PULANG PISAU – Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dari kabupaten
Pulang Pisau berkurang. Ini setelah satu PDP yang merupakan alumni ijtima Jemaah
Tablig, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Pangkoh dinyatakan negatif.
“Alhamdulilah, dua kali hasil
swab hasilnya dinyatakan netagif,†kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo Mh.Hlth.Sc
saat dihubungi kaltengpos.co, Kamis
(7/5/2020) siang.
Berkaca dari hasil itu, Mul
menegaskan, pasien dari Desa Garantung, Pangkoh 6, Kecamatan Maliku itu
diperbolehkan pulang.
“Tadinya tim gugus yang akan
melakukan penjemputan, namun dari pihak desa berinisiatif menjemput sendiri,â€
ungkap dia.
Pasien dari desa garantung ittu
sebelumnya dinyatakan sebagai PDP setelah Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten
Pulang Pisau melakukan rapid test pada, Kamis (23/4/2020) dan hasilnya reaktiif
positif. “Dua kali dilakukan rapid test hasilnya positif,†kata Mul saat itu.