PULANG PISAU–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau menggelar
rapat paripurna dengan agenda pengumuman komposisi anggota-anggota fraksi
pendukung DPRD Pulpis 2019-2014. Rapat paripurna yang digelar, Selasa (3/9) itu
juga untuk membentuk pansus pembahasan tata tertib dan penutupan masa sidang
II.
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
yang hadir pada rapat tersebut mengatakan pihaknya mengapresiasi atas terbentuknya komposisi fraksi pendukung
DPRD Pulang Pisau periode 2019-2024 itu.
Edy berharap, dengan telah
terbentuknya fraksi pendukung dewan dan pansus tata tertib itu akan semakin
menunjang kinerja DPRD Pulang Pisau. “Sehingga agenda di DPRD Pulang Pisau
berjalan lancar. Kami juga berharap, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD)
dapat berjalan sesuai tahapan yang diinginkan,†harap Edy.
Sebelumnya, bupati menegaskan, menjelang
2020 eksekutif bersama jajaran legislatif sudah harus menyiapkan program.
“Program 2020 sudah menanti untuk disusun bersama, guna pembangunan Pulang
Pisau,†kata Edy.
Ia berharap, proses pembangunan
dan pembahasan anggaran pendapatan dan belanda daerah (APBD) 2020 nanti bisa
cepat dilaksanakan dan dirampungkan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Sementara itu, Ketua Sementara
DPRD Pulang Pisau Ahmad Rifa’I mengungkapkan, pengumuman komposisi fraksi
pendukung DPRD Pulang Pisau itu sebagai tindak lanjut surat ketua sementara
DPRD Pulang Pisau perihal pembentukkan fraksi, nama fraksi dan susunan pimpinan
serta keanggotaan fraksi DPRD Pulang Pisau.
Dia mengaku, hal itu juga merujuk
UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, PP nomor 12 tahun 2018
tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi/kabupaten dan kota.
“Terakhir peraturan nomor 6 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD kabupaten
Pulang Pisau sebagaimana diatur dalam pasal 123 ayat (7) dan pasal 124 ayat
(1), (2) dan (3),†tegas Ahmad. (art/ila/ctk/nto)