PULANG PISAU – Bupati
Pulang Pisau H Edy PRatowo berharap, pembahasan Rancangan Laporan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD 2018 yang telah dilakukan, mesti lebih akuntabel, transparan
dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Pulang Pisau.
Selain itu, dia juga berharap
pada 2020 nanti Pemkab Pulang Pisau dapat mempertahankan kembali opini wajar
tanpa pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya dari BPK RI.
“Opini WTP selama empat kali
berturut-turut yang diraih Kabupaten Pulang Pisau membuktikan Pemkab Pulang
Pisau sangat berkomitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan
benar,†kata Edy.
Edy Pratowo mengaku, untuk memperoleh
predikat WTP, pihaknya membangun komitmen bersama seluruh Perangkat Daerah
untuk memperbaiki temuan BPK. Bupati juga menyadari masih banyak kekurangan dan
ketidaksempurnaan dalam dalam penatausahaan dan pelaporan atas keuangan dan
aset daerah.
“Untuk itu, Pemkab Pulang Pisau
akan berusaha dan bekerja keras untuk melakukan perbaikan atas apa yang masih
menjadi catatan auditor dalam penatausahaan dan pelaporan atas keuangan dan aset
daerah,†kata Edy.
Sehingga, lanjut dia, laporangan
pengelolaan keuangan dan aset menjadi lebih berkualitas. Menurut Edy, perolehan
opini atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) merupakan gambaran tentang
baik tidaknya tata kelola dan penatausahaan serta pertanggungjawaban atas
pengelolaan keuangan/aset daerah.
“Untuk mempertahankan opini WTP,
saya meminta kepada seluruh PD bekerja serius mewujudkan hal itu. Perhatikan
dan tindaklanjuti apa yang menjadi catatan tim auditor BPK RI,†tandasnya. (art/ctk/nto)