PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus menjaga ketahanan pangan masyarakat kurang mampu serta intervensi dari strategi penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk pengurangan beban pengeluaran.
Menyikapi itu, Pemkab Murung Raya menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 79,5 ton kepada 3.975 keluarga yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten tersebut.
Menurut Bupati Mura Heriyus SE, penyaluran bantuan pangan beras tahun 2025 bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Selain itu, guna menangani kerawanan pangan, mengendalikan gejolak harga atau inflasi serta melindungi produsen serta konsumen.
“Program penyaluran beras tersebut merupakan program bantuan dari pemerintah pusat kepada daerah yang mengalami kekurangan stok beras yang beredar serta terkendala dalam pelaksanaan program cetak sawah,” kata Heriyus, Rabu (23/7).
Ia berharap bantuan ke depan tidak hanya berupa beras, tetapi juga bahan pokok lainnya, sehingga upaya mengendalikan inflasi bisa dilakukan untuk semua bahan kebuuhan.
Bupati juga mengingatkan agar petugas yang membagikan bantuan tersebut, benar-benar selektif. Sehingga tepat sasaran atau yang benar-benar memerlukan.
Sebelumnya Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Mura, Donal mengatakan bantuan pangan beras yang disalurkan itu diberikan ke masing-masing keluarga dengan mendapatkan 20 kilogram.
Bantuan pangan ini, menurutnya diberikan untuk periode bulan Juni dan Juli 2025 yang per bulannya mendapatkan 10 kilogram.
“Ke depan kami berharap bantuan pangan beras ini terus berkelanjutan,” katanya seraya mengajak kepada masyarakat untuk memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya. (pan/hnd)