Site icon Prokalteng

Pemkab Mura Siaga Bencana Karhutla

Pemkab Mura Rakor penetapan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Jumat (20/9). (Foto Diskominfo)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pj Sekretaris Daerah Pemkab Murung Raya (Mura), Rudie Roy memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) wilayah Kabupaten Murung Raya 2024, di Aula Gedung Pusdahop BPBD Kabupaten Murung Raya, Jumat (20/9). Pj Sekda, Rudie Roy menekankan, beberapa hal di antaranya, pencegahan lebih baik daripada penanggulangan.

“Kita harus berfokus pada langkahlangkah pencegahan untuk meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan. Edukasi, sosialisasi kepada masyarakat dan pemantauan dini,” terangnya dalam Rakor dihadiri unsurunsur Forkopimda serta jajaran terkait, Kepala Pelaksana BPBD Mura, Fitrianul Fahriman dan undangan lainnya.

Lalu, imbuh dia, koordinasi antar lembaga, penanganan Karhutla membutuhkan kerjasama yang baik antara berbagai pihak, baik di tingkat pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun masyarakat sehingga berjalan secara efektif dan efi sien. Selanjutnya, peran aktif masyarakat dan Desa melalui Masyarakat Peduli Api (MPA).

“MPA memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, Mari kita dorong kesadaran bersama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tambah Rudie Roy.

Selanjutnya tak kalah penting, kata dia, kesiapsiagaan dan tanggap darurat, pemerintah dan semua elemen masyarakat harus siap siaga menghadapi potensi Karhutla. Ketersediaan sarana prasarana dan tim penanggulangan harus ditingkatkan untuk merespons kejadian secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Mura, Fitrianul Fahriman menyampaikan, bahwa dari bulan Januari sampai September terjadi peningkatan hotspot / titik panas di Kabupaten Murung Raya. Paling banyak di Kecamatan Tanah siang berdasarkan hasil pantauan.

Dia berharap, bantuan dari seluruh masyarakat desa sekitar yang dimana diperlukan lahan pertanaman, dapat meminimalisir kebakaran yang luas.

“Kami juga mendorong pemerintah desa setempat, mengadakan sarana prasarana dan memberdayakan masyarakat melalui MPA untuk membantu pemerintah desa dan kecamatan menanggulangi karhutla,” imbaunya.

Dalam Peraturan Menteri nomor 29 tahun 2018 indikator penetapan status siaga sudah ada delapan dari sebelas indikator untuk menetapkan status siaga, maka berdasarkan hal tersebut dan hasil pemantauan dini maka melalui sekretaris daerah sepakat, menetapkan status siaga Karhutla di Kabupaten Murung Raya 2024. (dad/kpg)

Exit mobile version