PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Sebanyak 36 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 6 desa periode 2021 – 2027 dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, Perdie M. Yoseph di gedung Dewan Adat Daerah (DAD) di Puruk Cahu, Rabu (15/9/2021).
Hadir dipelantikan tersebut, Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Kepala DPMD Mura Asnawiyah, Camat Murung Fitrianur Fahriman, Camat Seribu Riam Roy Cahyadi, Camat Tanah Siang Putu Suranta, serta tamu undangan lainnya.
Saat menyampaikan sambutannya Bupati Perdie mengatakan atas nama pemerintah daerah, dirinya berterima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para penyelenggara, serta panitia pelaksana yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pemilihan anggota BPD di tiga kecamatan.
Perdie mengatakan, kepala desa, aparat dan BPD merupakan mitra kerja sehingga harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Desa.
Diharap Perdie, anggota BPD yang dilantik dapat melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepala desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Agar kiranya anggota BPD dan Kepala Desa untuk menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada didesa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga desa untuk bersatu, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa, baik aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam rangka membangun Desa yang lebih baik lagi,” jelas Perdie.
Tidak hanya itu, Perdie juga berharap keberadaan BPD dapatmemberi kontribusi yang signifikan terhadap upaya penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien.
Disamping itu juga diharapkan terbangunnya kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dengan BPD, agar warga desa dapat menikmati kehidupan yang aman, tertib penuh dengan semangat kekeluargaan”.
Bupati Perdie meyakini dengan kekompakan kepala desa bersama perangkatnya dengan BPD akan melahirkan pemerintahan desa yang kuat sehingga mendorong pemerintah kecamatan yang kuat dan pada gilirannya akan melahirkan pemerintahan kabupaten yang handal.
“Melalui kesempatan ini, saya ucapkan selamat kepada para anggota BPD terpilih yang baru dilantik dan diambil sumpahnya semoga dapat menjadi seorang abdi negara dan abdi masyarakat yang berdedikasi,” demikian Perdie.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mura, Asnawiyah mengatakan, Anggota BPD yang dilantik dan diambil sumpah/janji berasal dari 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Murung, Kecamatan Seribu Riam, Kecamatan Tanah Siang.
BPD yang ada di 6 desa diantaranya Desa Juking Pajang, Desa Muara Jaan, Desa Tumbang Naan, Desa Tumbang Jojang, Desa Dirung Bakung dan Desa Konut.