25.1 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Pemkab Tandatangani Addendum NPHD

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar, penandatanganan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Mura, di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (10/2).

Pj Bupati Mura, Hermon dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Murung Raya tahun 2024, telah berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Meskipun ada gugatan terhadap hasil Pilkada, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak gugatan tersebut. Setelah putusan itu, KPU dan DPRD Kabupaten Murung Raya, telah melaksanakan rapat pleno dan rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” kata Hermon.

Baca Juga :  Satpol PP Mura Berikan Edukasi kepada Pedagang di Kawasan Jembatan Merdeka

Dia menegaskan, meskipun tahapan Pilkada telah melalui beberapa proses, masih ada tahapan penting berikutnya, yakni pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya memandang penting untuk melakukan perubahan atau addendum, terhadap naskah perjanjian hibah daerah pengamanan pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan digunakan pada tahun anggaran 2025,” ulasnya.

Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Hermon berharap, agar dana hibah yang diberikan dapat digunakan secara efektif, efisien dan dengan tertib administrasi oleh Polres Murung Raya dalam rangka menjaga keamanan. (dad/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar, penandatanganan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Mura, di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (10/2).

Pj Bupati Mura, Hermon dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Murung Raya tahun 2024, telah berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Meskipun ada gugatan terhadap hasil Pilkada, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak gugatan tersebut. Setelah putusan itu, KPU dan DPRD Kabupaten Murung Raya, telah melaksanakan rapat pleno dan rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” kata Hermon.

Baca Juga :  Satpol PP Mura Berikan Edukasi kepada Pedagang di Kawasan Jembatan Merdeka

Dia menegaskan, meskipun tahapan Pilkada telah melalui beberapa proses, masih ada tahapan penting berikutnya, yakni pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya memandang penting untuk melakukan perubahan atau addendum, terhadap naskah perjanjian hibah daerah pengamanan pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan digunakan pada tahun anggaran 2025,” ulasnya.

Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Hermon berharap, agar dana hibah yang diberikan dapat digunakan secara efektif, efisien dan dengan tertib administrasi oleh Polres Murung Raya dalam rangka menjaga keamanan. (dad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru