32.1 C
Jakarta
Thursday, July 10, 2025

Masjid Istiqlal Perlu Dikelola dengan Transparan

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Masjid Istiqlal Puruk Cahu merupakan kebanggaan masyarakat Murung Raya, sehingga perlu mendapatkan perhatian dalam pengelolaannya, termasuk perlu struktur organisasi.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Murumg Raya Rahmanto Muhidin pada rapat pembentukan Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal, Senin (7/7).

Pada rapat itu, Rahmanto mengungkapkan, pentingnya fungsi dan struktur organisasi Badan Pengelola agar dapat berjalan optimal, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pondok pesantren, tokoh agama, serta unsur masyarakat.

“Kami membuka ruang kerja sama untuk menyatukan pandangan dalam pengelolaan Masjid Agung ini. Tujuannya adalah agar pengelolaan dapat dilakukan secara transparan, tertata rapi, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Hermon Hadiri Penutupan Jambore Pendidikan di Palangka Raya

Rahmanto menambahkan, pembentukan Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Masyarakat, dalam menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, aktivitas keagamaan, sosial, pendidikan, hingga kegiatan ekonomi.

“Masjid ini tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata religi bagi warga lokal maupun pengunjung dari luar daerah,’’ tegasnya.

Dalam hasil keputusan rapat tersebut, Bupati Mura Heriyus ditetapkan sebagai penasehat, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum Badan Pengelola, dan KH Saubari ditunjuk sebagai Ketua Harian untuk masa jabatan 2025–2030. (irj/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Masjid Istiqlal Puruk Cahu merupakan kebanggaan masyarakat Murung Raya, sehingga perlu mendapatkan perhatian dalam pengelolaannya, termasuk perlu struktur organisasi.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Murumg Raya Rahmanto Muhidin pada rapat pembentukan Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal, Senin (7/7).

Pada rapat itu, Rahmanto mengungkapkan, pentingnya fungsi dan struktur organisasi Badan Pengelola agar dapat berjalan optimal, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pondok pesantren, tokoh agama, serta unsur masyarakat.

“Kami membuka ruang kerja sama untuk menyatukan pandangan dalam pengelolaan Masjid Agung ini. Tujuannya adalah agar pengelolaan dapat dilakukan secara transparan, tertata rapi, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Hermon Hadiri Penutupan Jambore Pendidikan di Palangka Raya

Rahmanto menambahkan, pembentukan Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Masyarakat, dalam menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, aktivitas keagamaan, sosial, pendidikan, hingga kegiatan ekonomi.

“Masjid ini tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata religi bagi warga lokal maupun pengunjung dari luar daerah,’’ tegasnya.

Dalam hasil keputusan rapat tersebut, Bupati Mura Heriyus ditetapkan sebagai penasehat, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum Badan Pengelola, dan KH Saubari ditunjuk sebagai Ketua Harian untuk masa jabatan 2025–2030. (irj/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/