PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) sangat serius dalam hal kesiapsagaan penanggulangan bencana. Tidak hanya di wilayah perkotaan, bahkan 116 pemerintah desa pada tahun 2025 ini, diminta turut menganggarkan untuk penanggulangan bencana di wilayahnya masing-masing.
Menurut Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama, di mana keselamatan adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab bersama, seluruh pemangku kepentigan dan hal yang diinstruksikan kepada Pemdes. Tujuannya adalah, untuk membantu terutama adalah masyarakat. Adapun bencana yang umumnya sering terjadi di Kabupaten Murung Raya adalah, banjir dan kebakaran.
“Kami menemukan hanya ada beberapa desa yang menganggarkan untuk kesiapsiagaan penanggulagan bencana,” kata Wabup Mura, Rahmanto Muhidin dalam apel kesiapsagaan bencana tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin (5/5).
Maka dari itu, ungkapnya, Pemkab Mura sudah mengintruksikan kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, untuk mengirim surat edaran kepada Pemdes, agar pada saat anggaran perubahan nanti mereka wajib menganggarkan untuk kesiapsagaan penanggulangan bencana, yang terdiri dari personel, peralatan dan anggaran.
Terkait besar dan kecilnya anggaran, kata dia, Pemkab tidak memaksaan tetapi silahkan sesuai dengan kemampuan keuangan desa masing -masing.
“Kami juga intrukasikan kepada kepala DPMD untuk mengirim surat edaran kepada seluruh camat di Kabupaten Murung Raya, apabila saat melakukan evaluasi APBDES, kalau pemerintah desa tidak memasukan anggran kesiapsagaan penanggulangan bencana, agar jangan disetujui dan di kembalikan sebelum masuk anggaran itu,” tandas Rahmanto. (dad/kpg)