PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Kabupaten Murung Raya (Mura) Lynda Kristiane Perdie telah mengukuhkan Ketua Harian Pokja Bunda Paud Kabupaten dan 10 Pokja Bunda Paud Kecamatan se-Kabupaten Murung Raya (Mura) di Aula Rumah Jabatan Bupati Mura, Kamis (5/8).
Dalam kesempatan itu, Lyda berpesan agar Pokja Bunda Paud Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Mura ini masing-masing menyusun program kerja yang selaras dalam rangka mendukung program kerja Bunda Paud dalam mewujudkan pelayanan Paud yang berkualitas, serta melakukan kerjasama secara berkala dan berkesinambungan dengan berbagai lembaga serta organisasi untuk mewujudkan Paud berkualias.
“Kepada pengurus pokja Paud Kabupaten dan 10 Kecamatan yang baru dikukuhkan ini selamat bertugas, tunjukan kalian mampu untuk mewujudkan Paud yang lebih berkualitas,” ungkap Lynda.
Ia meminta agar pengurus Pokja Paud Kabupaten dan Kecamatan ini supaya selalu intens dengan pihak lembaga yang terkait, agar program-program yang disusun bisa berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mura ini juga berpesan agar para Camat di Kabupaten Mura ini dapat mendukung dari segi anggaran untuk Pokja Bunda Paud Kecamatan. “Karena kalian (Ketua Pokja Bunda Paud dan Ketua PKK Kecamatan, Red) merupakan istri dari pak Camat, ayo pesankan agar mendukung program Paud ini. Sebaik apapun program yang kalian buat dan rencanakan apabila tidak ada dukungan anggaran itu percuma, tidak bisa berjalan,” beber Lynda.
Istri orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini mengharapkan dengan adanya pengurus yang menjalankan program di Kabupaten dan Kecamatan dapat membawa Paud lebih berkualitas, terutama dalam membimbing orangtua untuk dapat mencerdaskan anak-anak mereka.
“Untuk mencerdaskan anak-anak itu dimulai dari kandung, makanya setiap kegiatan di desa dan kecamatan saya selalu pesankan agar perhatian gizi kepada ibu-ibu hamil. Hal ini guna mendukung agar anak-anak yang mereka lahirkan itu menjadi generasi yang cerdas,” pungkas Lynda.