26.1 C
Jakarta
Monday, February 2, 2026

Soal Kapan Waktu Perbaikan Jembatan Senggarahan, Begini Penjelasan Kadis PUPR Mura

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Murung Raya Paulus K. Manginte menegaskan jembatan rusak di Jalan Veteran yang dikenal sebagai Jembatan Angkang/Senggarahan rencananya akan diperbaiki pada tahun 2026 ini.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan merehap atau membangun jembatan itu di 2026. Faktanya per hari ini silahkan bapak ibu melihat di portal PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa,red) Kabupaten Murung Raya sedang tayang tender fisik dan pengawasan,” kata Paulus K. Manginte saat melakukan sesi wawancara di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2026).

Diketahui tender fisik dan pengawasan adalah dua tahapan krusial dalam konstruksi. Tender fisik bertujuan memilih kontraktor pelaksana. Sementara tender pengawasan (konsultan supervisi) memilih pengawas untuk menjamin kualitas, biaya, dan waktu proyek sesuai dokumen kontrak.

Terkait kapan dimulainya perbaikan jembatan tersebut? Kepala Dinas PUPR menjawab apabila tender ini berjalan mulus, maka bisa mengenakan kontrak itu di sekitar akhir Februari atau awal Maret 2026 sudah kontrak fisik.

“Ya mudah – mudahan tidak ada kendala di proses tender itu ya. Berharap di akhir Februari sudah bisa kontrak ya,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Murung Raya Gelar Konsultasi Publik RKPD

Paulus menyebutkan bahwa jembatan itu rusak akibat bencana alam, berupa banjir karena hujan lebat yang terjadi bulan Oktober 2025 lalu hingga menyebabkan terjadinya pergeseran abutment sisi barat. Sehingga terjadinya penurunan rangka.

Paulus menjelaskan pengertian abutment (kepala jembatan,red) adalah struktur bangunan bawah yang terletak di kedua ujung jembatan. Ini berfungsi sebagai penopang utama yang memikul beban dari struktur atas (gelagar/dek) dan menyalurkannya ke fondasi.

Electronic money exchangers listing

“Sejak saat itu Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan menutup jembatan untuk tidak di lalui oleh masyarakat. Namun sering dibuka oleh orang. Walaupun begitu,  kami tutup lagi. Yah masyarakat buka lagi, kami tutup lagi. Mudah – mudahan tidak di buka lagi ya, padahal itu beresiko.  Pertama beresiko terhadap keselamatan warga sendiri,” bebernya.

Gambaran proses perbaikan nanti, Paulus K. Maginte mengatakan akan menggunakan alat bantu crane untuk menggantung kemudian didongkrak kemudian dilakukan perbaikan terhadap abutment yang mengalami kerusakan.

Sedangkan untuk rangka sepanjang jembatan yang tidak mengalami kerusakan, Kepala Dinas PUPR mengatakan akan digunakan kembali.

“Ini sudah melalui investigasi dan analisa. Jadi ada SID (Survei, Investigasi, dan Desain) dan sudah ada Detail Engineering Design (DED), karena tidak bisa kerjakan fisik dan kita bangun tanpa DED.  Kita laksanakan pembuatan DED di 2025.  Artinya tidak hanya perencanaan, tapi lebih ke hitungan teknis. Sehingga 2026 kita sudah lelang fisik di Januari kemarin,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Mura Sosialisasikan Lima Dokumen Strategis Pembangunan

Adapun pengertian Detail Engineering Design adalah produk perencanaan akhir yang dibuat oleh konsultan perencana sebelum jembatan diperbaiki atau dibangun. Dokumen ini berisi gambar teknis detail, spesifikasi teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dikarenakan untuk rangka sepanjang jembatan yang tidak mengalami kerusakan akan digunakan lagi agar tidak lebih parah kerusakan jembatannya, Kepala Dinas PUPR meminta masyarakat untuk tidak melalui jembatan itu. Sebab, sangat beresiko untuk saat ini terhadap keselamatan warga.

“Kalau misal terjadi pembebanan yang berlebihan, menyebabkan kerusakan yang lebih parah. Artinya tentu akan memakan kos yang lebih besar lagi. Padahal rangka itu akan kita gunakan kembali dalam melakukan perbaikan. Oleh karena itu mohon kesadaran dari semua pengguna jalan tersebut, untuk tidak melalui jalan itu. Sekaligus jangan membongkar portal yang kita buat. Karena itu demi keamanan pengendara dan demi keamanan jembatan itu sendiri,” jelasnya. (pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Murung Raya Paulus K. Manginte menegaskan jembatan rusak di Jalan Veteran yang dikenal sebagai Jembatan Angkang/Senggarahan rencananya akan diperbaiki pada tahun 2026 ini.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan merehap atau membangun jembatan itu di 2026. Faktanya per hari ini silahkan bapak ibu melihat di portal PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa,red) Kabupaten Murung Raya sedang tayang tender fisik dan pengawasan,” kata Paulus K. Manginte saat melakukan sesi wawancara di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2026).

Diketahui tender fisik dan pengawasan adalah dua tahapan krusial dalam konstruksi. Tender fisik bertujuan memilih kontraktor pelaksana. Sementara tender pengawasan (konsultan supervisi) memilih pengawas untuk menjamin kualitas, biaya, dan waktu proyek sesuai dokumen kontrak.

Electronic money exchangers listing

Terkait kapan dimulainya perbaikan jembatan tersebut? Kepala Dinas PUPR menjawab apabila tender ini berjalan mulus, maka bisa mengenakan kontrak itu di sekitar akhir Februari atau awal Maret 2026 sudah kontrak fisik.

“Ya mudah – mudahan tidak ada kendala di proses tender itu ya. Berharap di akhir Februari sudah bisa kontrak ya,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Murung Raya Gelar Konsultasi Publik RKPD

Paulus menyebutkan bahwa jembatan itu rusak akibat bencana alam, berupa banjir karena hujan lebat yang terjadi bulan Oktober 2025 lalu hingga menyebabkan terjadinya pergeseran abutment sisi barat. Sehingga terjadinya penurunan rangka.

Paulus menjelaskan pengertian abutment (kepala jembatan,red) adalah struktur bangunan bawah yang terletak di kedua ujung jembatan. Ini berfungsi sebagai penopang utama yang memikul beban dari struktur atas (gelagar/dek) dan menyalurkannya ke fondasi.

“Sejak saat itu Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan menutup jembatan untuk tidak di lalui oleh masyarakat. Namun sering dibuka oleh orang. Walaupun begitu,  kami tutup lagi. Yah masyarakat buka lagi, kami tutup lagi. Mudah – mudahan tidak di buka lagi ya, padahal itu beresiko.  Pertama beresiko terhadap keselamatan warga sendiri,” bebernya.

Gambaran proses perbaikan nanti, Paulus K. Maginte mengatakan akan menggunakan alat bantu crane untuk menggantung kemudian didongkrak kemudian dilakukan perbaikan terhadap abutment yang mengalami kerusakan.

Sedangkan untuk rangka sepanjang jembatan yang tidak mengalami kerusakan, Kepala Dinas PUPR mengatakan akan digunakan kembali.

“Ini sudah melalui investigasi dan analisa. Jadi ada SID (Survei, Investigasi, dan Desain) dan sudah ada Detail Engineering Design (DED), karena tidak bisa kerjakan fisik dan kita bangun tanpa DED.  Kita laksanakan pembuatan DED di 2025.  Artinya tidak hanya perencanaan, tapi lebih ke hitungan teknis. Sehingga 2026 kita sudah lelang fisik di Januari kemarin,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Mura Sosialisasikan Lima Dokumen Strategis Pembangunan

Adapun pengertian Detail Engineering Design adalah produk perencanaan akhir yang dibuat oleh konsultan perencana sebelum jembatan diperbaiki atau dibangun. Dokumen ini berisi gambar teknis detail, spesifikasi teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dikarenakan untuk rangka sepanjang jembatan yang tidak mengalami kerusakan akan digunakan lagi agar tidak lebih parah kerusakan jembatannya, Kepala Dinas PUPR meminta masyarakat untuk tidak melalui jembatan itu. Sebab, sangat beresiko untuk saat ini terhadap keselamatan warga.

“Kalau misal terjadi pembebanan yang berlebihan, menyebabkan kerusakan yang lebih parah. Artinya tentu akan memakan kos yang lebih besar lagi. Padahal rangka itu akan kita gunakan kembali dalam melakukan perbaikan. Oleh karena itu mohon kesadaran dari semua pengguna jalan tersebut, untuk tidak melalui jalan itu. Sekaligus jangan membongkar portal yang kita buat. Karena itu demi keamanan pengendara dan demi keamanan jembatan itu sendiri,” jelasnya. (pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/