29.1 C
Jakarta
Saturday, May 31, 2025

Wakil Bupati Lamandau Usul Pembangunan Pos Jaga dan Rest Area di Perbatasan Kalbar-Kalteng

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, mengajukan pembangunan pos jaga dan rest area di kawasan perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (28/5/2025).

Menurut Hamid, kondisi pintu masuk antarprovinsi di Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau itu belum representatif dan dinilai rentan menjadi jalur peredaran narkoba.

Gerbang yang menjadi akses utama menuju Kabupaten Ketapang, Kalbar tersebut, disebutnya perlu mendapat perhatian khusus. Hamid menegaskan bahwa fasilitas perbatasan mencerminkan citra daerah yang berbatasan langsung.

“Gerbang perbatasan Kalbar-Kalteng ini merupakan wajah dari Kalteng dan Kalbar,” ujarnya.

Baca Juga :  RPJMD Kalteng 2025-2029 Disiapkan, Fokus pada Pendanaan dan Sinkronisasi

Ia menyebut lemahnya pengawasan menjadi celah bagi aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan barang terlarang. Maka dari itu, keberadaan pos jaga dianggap penting sebagai langkah pengamanan.

“Dan ini rawan narkoba. Jadi sangat berharap dibangun rest area dan pos jaga, disamping renovasi, jadi lebih ketat,” tegasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo memberikan dukungan. Ia menekankan pentingnya perencanaan matang dan kolaborasi lintas sektor agar program ini bisa terwujud.

“Target RPJMD 2025, semuanya bergulat dari kekuatan fiskal. Maka perlu dibikin rencana. Rencana satu tahun ke depan, dua tahun, tiga tahun hingga lima tahun,” jelas Edy.

Ia menambahkan, tiap daerah memiliki prioritas masing-masing. Untuk menutupi keterbatasan anggaran, pemerintah bisa menggandeng pihak swasta melalui skema Business to Business (B2B).

Baca Juga :  Forum Konsultasi Publik Bahas Layanan RSUD Lamandau

“Bagaimana kita harus melihat kepada upaya-upaya konsistensi kita untuk program ini. Pentingnya kita mengatur strategi itu mesti kita pilah. Jadi harus ada prioritas daerah-daerah. Apakah semua harus dari pemerintah, tidak juga. Kita bisa kerja sama dengan swasta. Dengan sistem B2B, Business to Business,” pungkasnya.

Pembangunan pos jaga dan rest area di perbatasan Kalbar-Kalteng diharapkan dapat memperkuat pengawasan, serta membangun kesan positif bagi para pengguna jalur lintas provinsi. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, mengajukan pembangunan pos jaga dan rest area di kawasan perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (28/5/2025).

Menurut Hamid, kondisi pintu masuk antarprovinsi di Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau itu belum representatif dan dinilai rentan menjadi jalur peredaran narkoba.

Gerbang yang menjadi akses utama menuju Kabupaten Ketapang, Kalbar tersebut, disebutnya perlu mendapat perhatian khusus. Hamid menegaskan bahwa fasilitas perbatasan mencerminkan citra daerah yang berbatasan langsung.

“Gerbang perbatasan Kalbar-Kalteng ini merupakan wajah dari Kalteng dan Kalbar,” ujarnya.

Baca Juga :  RPJMD Kalteng 2025-2029 Disiapkan, Fokus pada Pendanaan dan Sinkronisasi

Ia menyebut lemahnya pengawasan menjadi celah bagi aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan barang terlarang. Maka dari itu, keberadaan pos jaga dianggap penting sebagai langkah pengamanan.

“Dan ini rawan narkoba. Jadi sangat berharap dibangun rest area dan pos jaga, disamping renovasi, jadi lebih ketat,” tegasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo memberikan dukungan. Ia menekankan pentingnya perencanaan matang dan kolaborasi lintas sektor agar program ini bisa terwujud.

“Target RPJMD 2025, semuanya bergulat dari kekuatan fiskal. Maka perlu dibikin rencana. Rencana satu tahun ke depan, dua tahun, tiga tahun hingga lima tahun,” jelas Edy.

Ia menambahkan, tiap daerah memiliki prioritas masing-masing. Untuk menutupi keterbatasan anggaran, pemerintah bisa menggandeng pihak swasta melalui skema Business to Business (B2B).

Baca Juga :  Forum Konsultasi Publik Bahas Layanan RSUD Lamandau

“Bagaimana kita harus melihat kepada upaya-upaya konsistensi kita untuk program ini. Pentingnya kita mengatur strategi itu mesti kita pilah. Jadi harus ada prioritas daerah-daerah. Apakah semua harus dari pemerintah, tidak juga. Kita bisa kerja sama dengan swasta. Dengan sistem B2B, Business to Business,” pungkasnya.

Pembangunan pos jaga dan rest area di perbatasan Kalbar-Kalteng diharapkan dapat memperkuat pengawasan, serta membangun kesan positif bagi para pengguna jalur lintas provinsi. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru