NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Kabupaten Lamandau harus dilakukan secara cermat, terukur, dan selaras dengan program nasional maupun daerah. Hal ini disampaikan Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Musrenbang di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (25/3).
Menurut Rizky, RKPD 2026 harus berorientasi pada hasil (outcome) dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Sejumlah prioritas yang diusung mencakup pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pengendalian inflasi, ketahanan pangan, serta penguatan sektor ekonomi kreatif dan hilirisasi industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA).
“Percepatan pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar kabupaten, kecamatan, dan desa harus menjadi perhatian. Begitu juga dengan sarana kesehatan, pendidikan, tempat ibadah, akses air bersih, listrik, serta jaringan telekomunikasi,” tegasnya.
Bupati juga meminta agar RKPD 2026 selaras dengan Program Prioritas Nasional dan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, seperti program makan bergizi gratis.
“Saya meminta seluruh OPD mencermati usulan masyarakat dan mengintegrasikannya ke dalam program kerja. Permasalahan mendesak harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Terkait pelayanan publik, Rizky menegaskan agar setiap keluhan warga direspons secara cepat dan tuntas.
“Kepada OPD yang bertanggung jawab atas pelayanan publik, seperti Disdukcapil, DPMPTSP, RSUD Lamandau, Puskesmas, dan kecamatan, saya berharap layanan dilakukan secara cepat, cermat, transparan, humanis, dan sesuai aturan,” tandasnya.
Arahan ini diharapkan dapat menghasilkan RKPD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Lamandau. (bib)