33.7 C
Jakarta
Wednesday, February 25, 2026

Jaga Toleransi dan Ketertiban, Bupati Lamandau Tekankan Surat Edaran Ramadan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Memasuki hari ke-5 bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Lamandau telah resmi mengeluarkan panduan bagi masyarakat untuk memastikan ibadah puasa berlangsung khidmat. Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 400/05/II/KESRA/-2026, seluruh elemen masyarakat diimbau memperkuat tali toleransi antarumat beragama.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah agar seluruh umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

“Kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau dapat melaksanakan ibadah puasa dan perayaan Idul Fitri dalam suasana damai, tentram, dan aman dengan saling menghargai antar sesama,” ujarnya, Senin (23/2).

Poin-poin utama surat edaran bupati untuk menjaga kekhusyukan selama bulan suci, terdapat beberapa instruksi khusus yang menjadi perhatian bagi warga dan pelaku usaha.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan yang Merata

Aktivitas Keagamaan: Umat Muslim diajak untuk memakmurkan masjid dan musala dengan berbagai kegiatan positif dan ibadah.

Larangan Petasan: Larangan keras terhadap produksi dan perdagangan petasan, mercon, maupun kembang api yang berpotensi mengganggu ketenangan ibadah.

Operasional Rumah Makan: Pengelola warung makan dan minum tetap diperbolehkan buka, namun diimbau menggunakan kain penutup (tirai) selama jam puasa berlangsung sebagai bentuk penghormatan.

Electronic money exchangers listing

Tempat Hiburan: Diskotik, karaoke, kafe, dan hiburan malam lainnya wajib beroperasi sesuai ketentuan khusus yang berlaku selama Ramadhan.

Bupati juga menginstruksikan kepada para camat, kepala desa, hingga lurah untuk tidak lengah. Mereka diminta terus berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait guna memantau lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Permudah Layanan Masyarakat, Pemkab Lamandau Resmikan MPP

“Koordinasi dengan aparat sangat penting agar tercipta lingkungan yang aman. Tidak hanya selama masa Ramadan, tetapi hingga perayaan Idul Fitri mendatang,” tambahnya seraya berharap panduan ini bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan menjadi pedoman bersama untuk merawat harmoni di Bumi Bahaum Bakuba. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Memasuki hari ke-5 bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Lamandau telah resmi mengeluarkan panduan bagi masyarakat untuk memastikan ibadah puasa berlangsung khidmat. Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 400/05/II/KESRA/-2026, seluruh elemen masyarakat diimbau memperkuat tali toleransi antarumat beragama.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah agar seluruh umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

“Kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau dapat melaksanakan ibadah puasa dan perayaan Idul Fitri dalam suasana damai, tentram, dan aman dengan saling menghargai antar sesama,” ujarnya, Senin (23/2).

Electronic money exchangers listing

Poin-poin utama surat edaran bupati untuk menjaga kekhusyukan selama bulan suci, terdapat beberapa instruksi khusus yang menjadi perhatian bagi warga dan pelaku usaha.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan yang Merata

Aktivitas Keagamaan: Umat Muslim diajak untuk memakmurkan masjid dan musala dengan berbagai kegiatan positif dan ibadah.

Larangan Petasan: Larangan keras terhadap produksi dan perdagangan petasan, mercon, maupun kembang api yang berpotensi mengganggu ketenangan ibadah.

Operasional Rumah Makan: Pengelola warung makan dan minum tetap diperbolehkan buka, namun diimbau menggunakan kain penutup (tirai) selama jam puasa berlangsung sebagai bentuk penghormatan.

Tempat Hiburan: Diskotik, karaoke, kafe, dan hiburan malam lainnya wajib beroperasi sesuai ketentuan khusus yang berlaku selama Ramadhan.

Bupati juga menginstruksikan kepada para camat, kepala desa, hingga lurah untuk tidak lengah. Mereka diminta terus berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait guna memantau lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Permudah Layanan Masyarakat, Pemkab Lamandau Resmikan MPP

“Koordinasi dengan aparat sangat penting agar tercipta lingkungan yang aman. Tidak hanya selama masa Ramadan, tetapi hingga perayaan Idul Fitri mendatang,” tambahnya seraya berharap panduan ini bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan menjadi pedoman bersama untuk merawat harmoni di Bumi Bahaum Bakuba. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru