31.7 C
Jakarta
Saturday, March 22, 2025

Lakukan Pengawasan Intensif untuk Memastikan Tidak Ada Penimbunan dan Manipulasi Harga

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO–  Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mengimbau seluruh pedagang. Agar tidak melakukan penimbunan barang.

Imbauan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga barang kebutuhan pokok masyarakat selama periode lebaran.

Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim, menyampaikan imbauan tersebut sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi kenaikan harga yang tidak wajar dan kelangkaan barang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang di Kabupaten Lamandau untuk tidak melakukan penimbunan barang menjelang Lebaran.  Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat tetap tercukupi dan harganya tetap stabil,” ujar Said Salim, kepada Wartawan, Sabtu (22/3).

Said Salim menjelaskan. Bahwa Pemkab Lamandau akan melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan harga dan ketersediaan barang di pasaran.

Baca Juga :  Kodim 1017/Lmd Gelar Coffe Morning, Bahas Kesuksesan Pemilu 2024

Tim pengawas gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait akan melakukan pemantauan secara rutin di pasar-pasar tradisional dan modern di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan momen Lebaran untuk meraup keuntungan secara tidak wajar.

“Kami akan melakukan pengawasan intensif untuk memastikan tidak ada penimbunan dan manipulasi harga.  Pedagang yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Said Salim.

Selain pengawasan, Pemkab Lamandau juga telah berkoordinasi dengan para distributor dan pemasok barang kebutuhan pokok, untuk memastikan kelancaran distribusi barang ke Kabupaten Lamandau.

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan distribusi yang dapat menyebabkan kelangkaan barang. Pemkab Lamandau juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik membeli barang kebutuhan pokok secara berlebihan.

Baca Juga :  Ombudsman RI Ganjar Sejumlah OPD di Lamandau dengan Piagam Penghargaan

Masyarakat diimbau untuk membeli barang sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu kepanikan.

“Kami berharap kerjasama dari seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat, untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok selama Lebaran. Mari kita sama-sama menciptakan suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Said Salim.

Pemkab Lamandau berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi selama perayaan Idul Fitri. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO–  Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mengimbau seluruh pedagang. Agar tidak melakukan penimbunan barang.

Imbauan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga barang kebutuhan pokok masyarakat selama periode lebaran.

Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim, menyampaikan imbauan tersebut sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi kenaikan harga yang tidak wajar dan kelangkaan barang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang di Kabupaten Lamandau untuk tidak melakukan penimbunan barang menjelang Lebaran.  Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat tetap tercukupi dan harganya tetap stabil,” ujar Said Salim, kepada Wartawan, Sabtu (22/3).

Said Salim menjelaskan. Bahwa Pemkab Lamandau akan melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan harga dan ketersediaan barang di pasaran.

Baca Juga :  Kodim 1017/Lmd Gelar Coffe Morning, Bahas Kesuksesan Pemilu 2024

Tim pengawas gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait akan melakukan pemantauan secara rutin di pasar-pasar tradisional dan modern di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan momen Lebaran untuk meraup keuntungan secara tidak wajar.

“Kami akan melakukan pengawasan intensif untuk memastikan tidak ada penimbunan dan manipulasi harga.  Pedagang yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Said Salim.

Selain pengawasan, Pemkab Lamandau juga telah berkoordinasi dengan para distributor dan pemasok barang kebutuhan pokok, untuk memastikan kelancaran distribusi barang ke Kabupaten Lamandau.

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan distribusi yang dapat menyebabkan kelangkaan barang. Pemkab Lamandau juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik membeli barang kebutuhan pokok secara berlebihan.

Baca Juga :  Ombudsman RI Ganjar Sejumlah OPD di Lamandau dengan Piagam Penghargaan

Masyarakat diimbau untuk membeli barang sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu kepanikan.

“Kami berharap kerjasama dari seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat, untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok selama Lebaran. Mari kita sama-sama menciptakan suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Said Salim.

Pemkab Lamandau berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi selama perayaan Idul Fitri. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/