30.1 C
Jakarta
Friday, July 18, 2025

Rakor Penanggulangan Kemiskinan

Langkah Strategis Menurunkan Angka Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan Tahun 2025, dan rancangan awal penyusunan rencana penanggulangan kemiskinan daerah (RPKD) 2025-2029.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, ini menjadi langkah strategis dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tim narasumber dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya ini. Menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama dalam penanggulangan kemiskinan.

Wakil Bupati Abdul Hamid, menyampaikan harapan agar penyusunan RPKD Kabupaten Lamandau dapat menjadi panduan efektif dan solusi nyata, dalam menurunkan angka kemiskinan.

Ia menekankan pentingnya pemetaan program yang berdampak langsung pada masyarakat miskin, serta program-program penunjang lainnya yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Meriah, Peringatan Nuzulul Qur'an di Lamandau Dibarengi Bukber

“Penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama,”tegas Wakil Bupati, Jum’at (18/7) di Nanga Bulik.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 34.  Ia mengakui bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan besar bagi bangsa Indonesia.

“Meskipun Lamandau telah menunjukkan prestasi dengan angka kemiskinan terendah di Provinsi Kalimantan Tengah (3,25 persen per Maret 2024), jauh di bawah angka provinsi (5,17 persen), dan angka kemiskinan ekstrem yang sangat rendah (0,03 persen),  penanganan yang lebih terkoordinasi dan terarah tetap diperlukan, ” tegasnya.

Wakil Bupati menggarisbawahi pentingnya evaluasi terhadap program-program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan.

Ia menekankan perlunya integrasi yang lebih baik antar berbagai program dan kegiatan, khususnya yang menyasar individu atau keluarga miskin secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Pemkab Lamandau Sampaikan Pidato Pengantar Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Daerah dengan kantong kemiskinan yang lebih tinggi perlu diprioritaskan. Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 menjadi acuan penting dalam rapat ini, yang menekankan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Daerah dalam mendorong koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan konvergensi program multisektor.

Rapat Koordinasi ini diharapkan menghasilkan perencanaan penanggulangan kemiskinan yang lebih efektif dan terarah, memastikan bahwa upaya-upaya yang dilakukan benar-benar berdampak positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau.(bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan Tahun 2025, dan rancangan awal penyusunan rencana penanggulangan kemiskinan daerah (RPKD) 2025-2029.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, ini menjadi langkah strategis dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tim narasumber dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya ini. Menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama dalam penanggulangan kemiskinan.

Wakil Bupati Abdul Hamid, menyampaikan harapan agar penyusunan RPKD Kabupaten Lamandau dapat menjadi panduan efektif dan solusi nyata, dalam menurunkan angka kemiskinan.

Ia menekankan pentingnya pemetaan program yang berdampak langsung pada masyarakat miskin, serta program-program penunjang lainnya yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Meriah, Peringatan Nuzulul Qur'an di Lamandau Dibarengi Bukber

“Penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama,”tegas Wakil Bupati, Jum’at (18/7) di Nanga Bulik.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 34.  Ia mengakui bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan besar bagi bangsa Indonesia.

“Meskipun Lamandau telah menunjukkan prestasi dengan angka kemiskinan terendah di Provinsi Kalimantan Tengah (3,25 persen per Maret 2024), jauh di bawah angka provinsi (5,17 persen), dan angka kemiskinan ekstrem yang sangat rendah (0,03 persen),  penanganan yang lebih terkoordinasi dan terarah tetap diperlukan, ” tegasnya.

Wakil Bupati menggarisbawahi pentingnya evaluasi terhadap program-program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan.

Ia menekankan perlunya integrasi yang lebih baik antar berbagai program dan kegiatan, khususnya yang menyasar individu atau keluarga miskin secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Pemkab Lamandau Sampaikan Pidato Pengantar Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Daerah dengan kantong kemiskinan yang lebih tinggi perlu diprioritaskan. Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 menjadi acuan penting dalam rapat ini, yang menekankan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Daerah dalam mendorong koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan konvergensi program multisektor.

Rapat Koordinasi ini diharapkan menghasilkan perencanaan penanggulangan kemiskinan yang lebih efektif dan terarah, memastikan bahwa upaya-upaya yang dilakukan benar-benar berdampak positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau.(bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/