26.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Edukasi Metrologi Legal, Langkah Awal Dalam Proses Internalisasi Budaya Tertib Ukur di Masyarakat

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar kegiatan Edukasi Metrologi Legal melalui zoom meeting. Dari Direktorat Metrologi. Kegiatan itu diselenggarakan secara kolaborasi bersama pemerintah pusat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Pusat (Direktorat Metrologi) dengan Pemkab Lamandau,” ungkap Asisten Perekonomian, Pembangunan Sumber Daya Alam Kabupaten Lamandau, Meigo Basel, di Nanga Bulik, Rabu (16/10).

Meigo menjelaskan, kegiatan Edukasi Metrologi Legal ini menjadi langkah awal dalam proses internalisasi budaya tertib ukur di Masyarakat, Konsumen, pelaku usaha, pemangku kepentingan terkait. Juga untuk meningkatkan pemahaman metrologi legal melalui program masyarakat melek metrologi secara berkesinambungan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini ada 2 narasumber dari Direktorat Metrologi dengan menyampaikan materi secara daring,” tuturnya.

Baca Juga :  Terus Bersyukur! Silaturahmi Memperkuat Persatuan dan Kesatuan

Ia menjelaskan, pengenalan Metrologi Legal dan internalisasi budaya tertib ukur ditujukan untuk mencapai sasaran peningkatan tertib ukur. Pemerintah melakukan langkah ini secara berkelanjutan dan masif.

“Mulai dari pentingnya penggunaan satuan ukuran yang benar hingga kepedulian terhadap pengukuran, penakaran, serta penimbangan yang baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar kegiatan Edukasi Metrologi Legal melalui zoom meeting. Dari Direktorat Metrologi. Kegiatan itu diselenggarakan secara kolaborasi bersama pemerintah pusat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Pusat (Direktorat Metrologi) dengan Pemkab Lamandau,” ungkap Asisten Perekonomian, Pembangunan Sumber Daya Alam Kabupaten Lamandau, Meigo Basel, di Nanga Bulik, Rabu (16/10).

Meigo menjelaskan, kegiatan Edukasi Metrologi Legal ini menjadi langkah awal dalam proses internalisasi budaya tertib ukur di Masyarakat, Konsumen, pelaku usaha, pemangku kepentingan terkait. Juga untuk meningkatkan pemahaman metrologi legal melalui program masyarakat melek metrologi secara berkesinambungan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini ada 2 narasumber dari Direktorat Metrologi dengan menyampaikan materi secara daring,” tuturnya.

Baca Juga :  Terus Bersyukur! Silaturahmi Memperkuat Persatuan dan Kesatuan

Ia menjelaskan, pengenalan Metrologi Legal dan internalisasi budaya tertib ukur ditujukan untuk mencapai sasaran peningkatan tertib ukur. Pemerintah melakukan langkah ini secara berkelanjutan dan masif.

“Mulai dari pentingnya penggunaan satuan ukuran yang benar hingga kepedulian terhadap pengukuran, penakaran, serta penimbangan yang baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru