NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Provinsi Kalimantan Tengah. Mengumumkan bahwa status Siaga Darurat Banjir masih diberlakukan di dua kabupaten hingga akhir tahun 2025.
Status ini berlaku di Kabupaten Lamandau mulai dari September hingga Desember 2025, dan di Kabupaten Kapuas dari tanggal 14 Oktober hingga 31 Desember 2025, sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan dari masing-masing kepala daerah.
Menyikapi status tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lamandau, Hendikel. Secara tegas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Peringatan khusus diberikan terhadap risiko banjir akibat tingginya curah hujan lokal, serta potensi banjir bandang yang disebabkan oleh luapan air kiriman dari wilayah hulu sungai.
Hendikel menekankan pentingnya mitigasi bencana untuk meminimalisir korban jiwa. “Saya menegaskan kepada masyarakat. Untuk selalu mengikuti perkembangan informasi cuaca yang diberikan oleh pemerintah setempat maupun dari BMKG terkait perubahan cuaca dan kondisi muka air sungai, sebagai mitigasi bencana untuk mengurangi korban jiwa,” ujar Hendikel, kepada wartawan, Kamis (11/12).
Hendikel menambahkan. Bahwa selain ancaman banjir, masyarakat juga perlu mewaspadai potensi peningkatan hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi. Kondisi cuaca ini seringkali disertai fenomena kilat atau petir dan angin kencang.
Siap Siaga Bencana Hidrometeorologi dalam upaya menghadapi potensi cuaca ekstrem, BPBD Lamandau mengeluarkan imbauan kesiapsiagaan penuh.
“Untuk menghadapi potensi cuaca tersebut, kami mengimbau masyarakat Kabupaten Lamandau untuk dapat waspada terhadap kemungkinan hujan lebat yang disertai petir. Dan tetap siap-siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang disertai petir yang dapat terjadi kapan saja,” pungkasnya.
Status siaga darurat ini diharapkan dapat mendorong seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Terkait untuk mengambil langkah preventif yang diperlukan guna melindungi keselamatan dan harta benda di wilayah rawan bencana. (bib)


