29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Bangun Pemerintah yang Bersih dan Berwibawa di Lamandau

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, melaksanakan gelar pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Inspektorat ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani.

Pj Bupati mengatakan, pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah suatu proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien. Sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Artinya, pengawasan sebagai salah satu upaya untuk membangun pemerintahan yang baik bersih dan berwibawa. Selain itu pengawasan merupakan upaya preventif untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan berupa korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN),” katanya (11/1).

Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh lembaga pengawas internal dan eksternal.

Baca Juga :  Pengguna Jalan Agar Berhati-hati, dan Mematuhi Peraturan untuk Keselamatan Bersama

“Untuk itulah, melalui kegiatan ini kita diingatkan kembali agar semua temuan pada hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh aparat pengawasan fungsional, baik internal maupun eksternal segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi,” tuturnya. (bib/pri)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, melaksanakan gelar pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Inspektorat ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani.

Pj Bupati mengatakan, pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah suatu proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien. Sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Artinya, pengawasan sebagai salah satu upaya untuk membangun pemerintahan yang baik bersih dan berwibawa. Selain itu pengawasan merupakan upaya preventif untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan berupa korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN),” katanya (11/1).

Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh lembaga pengawas internal dan eksternal.

Baca Juga :  Pengguna Jalan Agar Berhati-hati, dan Mematuhi Peraturan untuk Keselamatan Bersama

“Untuk itulah, melalui kegiatan ini kita diingatkan kembali agar semua temuan pada hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh aparat pengawasan fungsional, baik internal maupun eksternal segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi,” tuturnya. (bib/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru