26.3 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Tim Terpadu Penanganan Konflik Telah Melakukan Pemetaan Wilayah yang Dinilai Rawan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO-  Dalam upaya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu keamaanan dan ketertiban masyarakat. Terutama di tahun politik menjelang Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat tim terpadu penanganan konflik sosial.

“Hari ini kami mengadakan rapat terpadu penanganan konflik sosial, dimana berdasarkan Undang-undang no 7 tahun 2012, setiap wilayah wajib membentuk tim terpadu dalam upaya mengantisipasi terjadinya konflik sosial di masyarakat,”ungkap Pj Bupati Said Salim usai memimpin jalannya rapat bersama Forkopimda, Camat Kepala OPD dilingkup Pemkab Lamandau.

Ia menjelaskan, rapat ini merupakaan pertemuan pertama setelah terbentuknya tim terpadu penanganan konflik sosial, dimana telah dilakukan pembahasan terkait mitigasi dan pemetaan wilayah yang memiliki potensi terjadinya konflik sosial di Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Telabang Digelar, Lilis Suriani: Kita Ingin Melihat Kesiapan Personel

“Tadi juga kita dengarkan bersama paparan kondisi wilayah dari selurruh camat dan masukan dan saran dari unsur Forkopimda diantaranya Pak Kajari, perwakilan Kodim serta Polres apabila terjadi konflik sosial di masyarakat,” ujarnya.

Apa yang disampaikan, lanjut Dia, akan menjadi catatan bagi pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti oleh tim terpadu penanganan konflik sosial sambil menunggu perkembangaan situasi.

“Saat ini telah sampai pada tahapan pendaftaran paslon. Seperti kita ketahui hanya ada dua Paslon di Pilkada Lamandau, artinya potensi terjadinya konflik sosial lebih tinggi dan meningkatkan kerawanan sosial di masyarakat,” jelasnya.

Pj Bupati menegaskan, seluruh aparatur pemerintah di kecamatan dan desa untuk terus memantau situasi wilayahnya. “Jika ada potensi terjadi konflik, agar segera melapor kepada tim terpadu yang ada di tingkat kabupaten, supaya dapat dilakukan upaya antisipasi dan pencegahan dini,” tegasnya.

Baca Juga :  Bazar Pangan Murah di Sematu Jaya untuk Menjaga Stabilitas Harga

Dirinya juga menambahkan bahwa tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Lamandau telah melakukan pemetaan wilayah-wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan terjadinya permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Harapan kita, Kabupaten Lamandau tetap aman, damai dan Pilkada tahun ini berlangsung lancar,” pungkasnya. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO-  Dalam upaya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu keamaanan dan ketertiban masyarakat. Terutama di tahun politik menjelang Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat tim terpadu penanganan konflik sosial.

“Hari ini kami mengadakan rapat terpadu penanganan konflik sosial, dimana berdasarkan Undang-undang no 7 tahun 2012, setiap wilayah wajib membentuk tim terpadu dalam upaya mengantisipasi terjadinya konflik sosial di masyarakat,”ungkap Pj Bupati Said Salim usai memimpin jalannya rapat bersama Forkopimda, Camat Kepala OPD dilingkup Pemkab Lamandau.

Ia menjelaskan, rapat ini merupakaan pertemuan pertama setelah terbentuknya tim terpadu penanganan konflik sosial, dimana telah dilakukan pembahasan terkait mitigasi dan pemetaan wilayah yang memiliki potensi terjadinya konflik sosial di Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Telabang Digelar, Lilis Suriani: Kita Ingin Melihat Kesiapan Personel

“Tadi juga kita dengarkan bersama paparan kondisi wilayah dari selurruh camat dan masukan dan saran dari unsur Forkopimda diantaranya Pak Kajari, perwakilan Kodim serta Polres apabila terjadi konflik sosial di masyarakat,” ujarnya.

Apa yang disampaikan, lanjut Dia, akan menjadi catatan bagi pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti oleh tim terpadu penanganan konflik sosial sambil menunggu perkembangaan situasi.

“Saat ini telah sampai pada tahapan pendaftaran paslon. Seperti kita ketahui hanya ada dua Paslon di Pilkada Lamandau, artinya potensi terjadinya konflik sosial lebih tinggi dan meningkatkan kerawanan sosial di masyarakat,” jelasnya.

Pj Bupati menegaskan, seluruh aparatur pemerintah di kecamatan dan desa untuk terus memantau situasi wilayahnya. “Jika ada potensi terjadi konflik, agar segera melapor kepada tim terpadu yang ada di tingkat kabupaten, supaya dapat dilakukan upaya antisipasi dan pencegahan dini,” tegasnya.

Baca Juga :  Bazar Pangan Murah di Sematu Jaya untuk Menjaga Stabilitas Harga

Dirinya juga menambahkan bahwa tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Lamandau telah melakukan pemetaan wilayah-wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan terjadinya permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Harapan kita, Kabupaten Lamandau tetap aman, damai dan Pilkada tahun ini berlangsung lancar,” pungkasnya. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru