31.9 C
Jakarta
Tuesday, September 9, 2025

Disdukcapil Lamandau Imbau Warga Waspada Penipuan Online Mengatasnamakan Instansi

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau. Mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan online yang mengatasnamakan instansi.

Modus penipuan ini semakin marak terjadi, dengan pelaku yang menyasar warga melalui panggilan telepon, pesan singkat, atau media sosial.

Para pelaku penipuan biasanya mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan meminta data pribadi, nomor rekening, atau sejumlah uang dengan alasan yang beragam, seperti verifikasi data kependudukan, pembuatan dokumen, atau bantuan sosial.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lamandau, Turmudi, menegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah meminta data pribadi atau biaya apapun melalui telepon atau media sosial.

Baca Juga :  Musrenbang Jangan Hanya Sebagai Agenda Rutinitas Tahunan, Namun Memberi Manfaat Masyarakat

“Kami tidak pernah menghubungi warga secara langsung untuk meminta data pribadi atau biaya administrasi. Semua pelayanan di Disdukcapil dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Turmudi, Kamis (4/9) kepada Wartawan.

Turmudi mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak mudah percaya dengan tawaran atau permintaan yang mencurigakan dari pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil.

Jika menerima panggilan atau pesan yang mencurigakan, warga diminta untuk segera menghubungi kantor Disdukcapil Kabupaten Lamandau melalui nomor telepon : 085129732323 atau datang langsung ke kantor yang beralamat di Jalan. WR. Supratman No. 054 Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah 74662

“Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada hal yang mencurigakan. Kami siap memberikan informasi dan membantu masyarakat untuk menghindari menjadi korban penipuan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Gelar Jalan Sehat HUT Korpri ke 52

Disdukcapil Kabupaten Lamandau juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan data penting lainnya.

“Jangan memberikan data pribadi kepada siapapun yang tidak dikenal. Data pribadi adalah informasi yang sangat penting dan harus dijaga kerahasiaannya,” pesan Turmudi.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati, diharapkan masyarakat Kabupaten Lamandau dapat terhindar dari aksi penipuan online yang mengatasnamakan Disdukcapil. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau. Mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan online yang mengatasnamakan instansi.

Modus penipuan ini semakin marak terjadi, dengan pelaku yang menyasar warga melalui panggilan telepon, pesan singkat, atau media sosial.

Para pelaku penipuan biasanya mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan meminta data pribadi, nomor rekening, atau sejumlah uang dengan alasan yang beragam, seperti verifikasi data kependudukan, pembuatan dokumen, atau bantuan sosial.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lamandau, Turmudi, menegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah meminta data pribadi atau biaya apapun melalui telepon atau media sosial.

Baca Juga :  Musrenbang Jangan Hanya Sebagai Agenda Rutinitas Tahunan, Namun Memberi Manfaat Masyarakat

“Kami tidak pernah menghubungi warga secara langsung untuk meminta data pribadi atau biaya administrasi. Semua pelayanan di Disdukcapil dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Turmudi, Kamis (4/9) kepada Wartawan.

Turmudi mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak mudah percaya dengan tawaran atau permintaan yang mencurigakan dari pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil.

Jika menerima panggilan atau pesan yang mencurigakan, warga diminta untuk segera menghubungi kantor Disdukcapil Kabupaten Lamandau melalui nomor telepon : 085129732323 atau datang langsung ke kantor yang beralamat di Jalan. WR. Supratman No. 054 Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah 74662

“Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada hal yang mencurigakan. Kami siap memberikan informasi dan membantu masyarakat untuk menghindari menjadi korban penipuan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Gelar Jalan Sehat HUT Korpri ke 52

Disdukcapil Kabupaten Lamandau juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan data penting lainnya.

“Jangan memberikan data pribadi kepada siapapun yang tidak dikenal. Data pribadi adalah informasi yang sangat penting dan harus dijaga kerahasiaannya,” pesan Turmudi.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati, diharapkan masyarakat Kabupaten Lamandau dapat terhindar dari aksi penipuan online yang mengatasnamakan Disdukcapil. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru