30.7 C
Jakarta
Saturday, October 5, 2024

Sekda Lamandau Hadiri Rakor Optimalisasi Penerimaan Pajak Bermotor di Palangka Raya

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, M. Irwansyah menghadiri rapat koordinasi pembahasan dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan opsen (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu) PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Palangka Raya belum lama ini.

Irwansyah mengatakan, rakor ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama menyatukan persepsi dan menyinergikan pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/ kota se-Kalteng yang nanti dituangkan dalam PKS.

“Dalam rangka optimalisasi penerimaan PKB dan opsen PKB serta BBNKB dan opsen BBNKB, Pemerintah Daerah Provinsi harus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,”kata Irwansyah mengutip keterangan Setda Kalteng, Sri Widanarni, Rabu (2/10/2024).

Baca Juga :  Kodim 1017/Lmd Warnai Lamandau Expo dengan Pameran Alat Perang dan Rekrutmen TNI

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan salah satu bentuk sinergi tersebut berupa sharing pendanaan untuk biaya yang muncul dalam pemungutan PKB, Opsen PKB, BBNKB, Opsen BBNKB, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), dan Opsen Pajak MBLB atau bentuk sinergi lainnya.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB dan bentuk sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam implementasi kebijakan yang berdampak pada pemungutan PKB, opsen PKB, BBNKB dan Opsen BBNKB diatur dalam peraturan kepala daerah (Perkada) provinsi di wilayah kabupaten/kota tersebut berada,” tuturnya. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, M. Irwansyah menghadiri rapat koordinasi pembahasan dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan opsen (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu) PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Palangka Raya belum lama ini.

Irwansyah mengatakan, rakor ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama menyatukan persepsi dan menyinergikan pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/ kota se-Kalteng yang nanti dituangkan dalam PKS.

“Dalam rangka optimalisasi penerimaan PKB dan opsen PKB serta BBNKB dan opsen BBNKB, Pemerintah Daerah Provinsi harus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,”kata Irwansyah mengutip keterangan Setda Kalteng, Sri Widanarni, Rabu (2/10/2024).

Baca Juga :  Kodim 1017/Lmd Warnai Lamandau Expo dengan Pameran Alat Perang dan Rekrutmen TNI

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan salah satu bentuk sinergi tersebut berupa sharing pendanaan untuk biaya yang muncul dalam pemungutan PKB, Opsen PKB, BBNKB, Opsen BBNKB, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), dan Opsen Pajak MBLB atau bentuk sinergi lainnya.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB dan bentuk sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam implementasi kebijakan yang berdampak pada pemungutan PKB, opsen PKB, BBNKB dan Opsen BBNKB diatur dalam peraturan kepala daerah (Perkada) provinsi di wilayah kabupaten/kota tersebut berada,” tuturnya. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru