33.2 C
Jakarta
Friday, August 1, 2025

Tindak Lanjuti Persoalan PKL, Pemkab Kotim Mengedepankan Dialog dan Solusi Terbaik

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat menindaklanjuti persoalan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Keramat, khususnya yang berjualan di bahu jalan dan di atas saluran drainase.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, memimpin langsung rapat koordinasi bersama jajaran perangkat daerah dan perwakilan pedagang, Ruang Wakil Bupati, pada Rabu (30/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wabup menyampaikan bahwa pemerintah memahami kondisi para pedagang yang berjuang mencari penghasilan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Namun demikian, keberadaan lapak yang menyalahi aturan dinilai mengganggu ketertiban umum, mempersempit akses jalan, dan memicu banjir akibat tersumbatnya saluran air.

“Kami tidak ingin mengambil langkah sepihak. Oleh karena itu, pendekatan kami tetap mengedepankan dialog dan solusi terbaik. Aspirasi pedagang kami dengar, dan kami akan merumuskan penataan ulang hingga kemungkinan relokasi ke tempat yang lebih representatif,” ujar Irawati.

Baca Juga :  Wujudkan Pembentukan BNNK Kotim, Pemkab Hibahkan Aset dan Anggarkan Rp1 M per Tahun

Wabup menegaskan bahwa penataan ini bukan upaya menggusur, melainkan langkah untuk menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung.

“Penertiban juga akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan usaha para pedagang,” ujar Irawati.

Ia pun mengajak semua pihak, baik pedagang, pengelola pasar, maupun instansi terkait, untuk bekerja sama demi mewujudkan lingkungan pasar yang lebih rapi, sehat, dan bebas dari potensi bencana lingkungan.(bah/kpga)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat menindaklanjuti persoalan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Keramat, khususnya yang berjualan di bahu jalan dan di atas saluran drainase.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, memimpin langsung rapat koordinasi bersama jajaran perangkat daerah dan perwakilan pedagang, Ruang Wakil Bupati, pada Rabu (30/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wabup menyampaikan bahwa pemerintah memahami kondisi para pedagang yang berjuang mencari penghasilan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Namun demikian, keberadaan lapak yang menyalahi aturan dinilai mengganggu ketertiban umum, mempersempit akses jalan, dan memicu banjir akibat tersumbatnya saluran air.

“Kami tidak ingin mengambil langkah sepihak. Oleh karena itu, pendekatan kami tetap mengedepankan dialog dan solusi terbaik. Aspirasi pedagang kami dengar, dan kami akan merumuskan penataan ulang hingga kemungkinan relokasi ke tempat yang lebih representatif,” ujar Irawati.

Baca Juga :  Wujudkan Pembentukan BNNK Kotim, Pemkab Hibahkan Aset dan Anggarkan Rp1 M per Tahun

Wabup menegaskan bahwa penataan ini bukan upaya menggusur, melainkan langkah untuk menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung.

“Penertiban juga akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan usaha para pedagang,” ujar Irawati.

Ia pun mengajak semua pihak, baik pedagang, pengelola pasar, maupun instansi terkait, untuk bekerja sama demi mewujudkan lingkungan pasar yang lebih rapi, sehat, dan bebas dari potensi bencana lingkungan.(bah/kpga)

Terpopuler

Artikel Terbaru