SAMPIT, PROKALTENG.CO–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kecamatan Seranau, Senin (26/1).
Forum ini menjadi titik awal penyusunan arah pembangunan daerah yang lebih terukur, tepat sasaran, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Musrenbang tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati, bersama Anggota DPRD Kotim Daerah Pemilihan II, H Abdul Kadir dan Rambat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kotim.
Dalam sambutannya, wakil bupati menegaskan Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang strategis untuk menyatukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
“Musrenbang ini adalah wadah penting untuk memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab persoalan di lapangan. Kami ingin pembangunan 2027 nantinya tidak melenceng dari kebutuhan masyarakat,” tegas Irawati.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan desa, kecamatan, hingga kabupaten, agar pembangunan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih. Sejumlah isu prioritas menjadi perhatian utama dalam Musrenbang Kecamatan Seranau, di antaranya pemerataan pembangunan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat.
Pemerintah daerah menargetkan pendataan serta penyelesaian sarana pendidikan, fasilitas kesehatan seperti puskesmas pembantu (pustu), status jalan, hingga penerangan jalan umum (PJU) dapat dituntaskan secara bertahap hingga tahun 2027.
Wakil Bupati juga mendorong peran aktif sektor swasta yang beroperasi di wilayah Seranau untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan desa dan kelurahan, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun program pemberdayaan masyarakat.
“Perusahaan tidak hanya beroperasi dan berproduksi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irawati juga mengingatkan pentingnya transparansi dan ketertiban administrasi anggaran, khususnya terkait usulan hibah dan bantuan sosial. Seluruh usulan diwajibkan terinput melalui aplikasi SIPD RI sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. (bah/ans/kpg)


