27.9 C
Jakarta
Tuesday, October 21, 2025

Serius Jaga Kelestarian Alam! Penghentian Open Dumping Harus Disertai Perencanaan Matang

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya. Dalam memperbaiki tata kelola sampah dengan langkah berani menghentikan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Langkah strategis ini dibahas dalam audiensi resmi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kotim H. Halikinnor didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kotim Masri serta melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan instansi teknis lainnya, kegiatan tersebut dilaksankan di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Senin (25/8).

Fokus utama audiensi ini adalah pembentukan Tim Pembinaan Penghentian Pengelolaan Sampah secara Sistem Open Dumping. Tim tersebut nantinya bertugas menyusun langkah-langkah teknis, regulasi, hingga rencana aksi di lapangan agar transisi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih modern dapat berjalan efektif.

Baca Juga :  Hasilkan Lima Prioritas Pembangunan, Pemkab Kotim Susun Enam Sasaran Target Pembangunan

Menurut Bupati Halikinnor, open dumping bukan hanya sudah usang, tetapi juga berdampak buruk bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

“Kita tidak bisa terus membiarkan sampah ditumpuk begitu saja. Jika dibiarkan, dampaknya bisa serius, mulai dari pencemaran tanah, udara, hingga mengancam kesehatan masyarakat. Karena itu, perlu ada perubahan yang mendasar,” tegasnya.

Dengan adanya tim pembinaan ini nanti, Pemerintah Kabupaten Kotim berharap upaya pengelolaan sampah tidak hanya sebatas teknis, tetapi juga menjadi gerakan bersama masyarakat. Pemerintah menegaskan akan memperkuat sosialisasi, kolaborasi dengan berbagai pihak, serta mendorong perubahan pola pikir warga agar peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Ini bukan sekadar soal sampah, tapi soal masa depan Kotim, Kita ingin menciptakan lingkungan hidup yang sehat, bersih, dan hijau bagi generasi mendatang,” tutur Halikinnor.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi SDN 2 MB Hulu Gelar Ramadan Berbagi

Dalam audiensi tersebut, OPD terkait menyampaikan berbagai masukan, termasuk pentingnya dukungan infrastruktur, penguatan regulasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya.

Pj. Sekda Masri menambahkan, penghentian open dumping harus disertai dengan perencanaan matang.

“Kita perlu solusi komprehensif, bukan hanya menutup cara lama, tetapi juga menyiapkan sistem baru yang lebih berkelanjutan, seperti sanitary landfill atau bahkan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah modern,” jelasnya.

Langkah penghentian open dumping ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Kotim serius dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan dan menjaga kelestarian alam.

“Dengan sinergi pemerintah, OPD, dan masyarakat, diharapkan Sampit dapat bertransformasi menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan layak huni,” tutupnya.(bah/kpg)

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya. Dalam memperbaiki tata kelola sampah dengan langkah berani menghentikan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Langkah strategis ini dibahas dalam audiensi resmi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kotim H. Halikinnor didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kotim Masri serta melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan instansi teknis lainnya, kegiatan tersebut dilaksankan di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Senin (25/8).

Fokus utama audiensi ini adalah pembentukan Tim Pembinaan Penghentian Pengelolaan Sampah secara Sistem Open Dumping. Tim tersebut nantinya bertugas menyusun langkah-langkah teknis, regulasi, hingga rencana aksi di lapangan agar transisi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih modern dapat berjalan efektif.

Baca Juga :  Hasilkan Lima Prioritas Pembangunan, Pemkab Kotim Susun Enam Sasaran Target Pembangunan

Menurut Bupati Halikinnor, open dumping bukan hanya sudah usang, tetapi juga berdampak buruk bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

“Kita tidak bisa terus membiarkan sampah ditumpuk begitu saja. Jika dibiarkan, dampaknya bisa serius, mulai dari pencemaran tanah, udara, hingga mengancam kesehatan masyarakat. Karena itu, perlu ada perubahan yang mendasar,” tegasnya.

Dengan adanya tim pembinaan ini nanti, Pemerintah Kabupaten Kotim berharap upaya pengelolaan sampah tidak hanya sebatas teknis, tetapi juga menjadi gerakan bersama masyarakat. Pemerintah menegaskan akan memperkuat sosialisasi, kolaborasi dengan berbagai pihak, serta mendorong perubahan pola pikir warga agar peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Ini bukan sekadar soal sampah, tapi soal masa depan Kotim, Kita ingin menciptakan lingkungan hidup yang sehat, bersih, dan hijau bagi generasi mendatang,” tutur Halikinnor.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi SDN 2 MB Hulu Gelar Ramadan Berbagi

Dalam audiensi tersebut, OPD terkait menyampaikan berbagai masukan, termasuk pentingnya dukungan infrastruktur, penguatan regulasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya.

Pj. Sekda Masri menambahkan, penghentian open dumping harus disertai dengan perencanaan matang.

“Kita perlu solusi komprehensif, bukan hanya menutup cara lama, tetapi juga menyiapkan sistem baru yang lebih berkelanjutan, seperti sanitary landfill atau bahkan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah modern,” jelasnya.

Langkah penghentian open dumping ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Kotim serius dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan dan menjaga kelestarian alam.

“Dengan sinergi pemerintah, OPD, dan masyarakat, diharapkan Sampit dapat bertransformasi menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan layak huni,” tutupnya.(bah/kpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru