33.1 C
Jakarta
Wednesday, November 19, 2025

Pemda Wajib Melaporkan 31 Indikator Layanan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menekankan pentingnya keselarasan dan ketepatan pelaporan aksi konvergensi pencegahan serta percepatan penurunan stunting.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Umar Kaderi, dalam kegiatan bimbingan teknis penginputan data aksi konvergensi stunting melalui Web Bina Bangda Kemendagri di aula Bapperida, Selasa (18/11).

Dalam arahannya, Umar menegaskan bahwa seluruh langkah penanganan stunting harus mengikuti petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah, mulai level kabupaten hingga desa, wajib melaporkan 31 indikator layanan pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui platform resmi tersebut.

“Petunjuk teknis sudah sangat jelas. Ada aksi utama seperti analisis situasi, penguatan perencanaan, penguatan pelaksanaan, dan penilaian hasil monitoring serta evaluasi. Selain itu ada aksi pendukung berupa dukungan regulasi dan publikasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Membanggakan! Drum Band Kotim Borong 5 Gelar di Kejuaraan Dunia Tahun 2025

Menurutnya, percepatan penginputan data perlu dikoordinasikan secara berkala untuk memastikan keselarasan, sekaligus memantau progres capaian di tiap sektor. Pelaporan ini, lanjutnya, menjadi dasar untuk menilai efektivitas, efisiensi, serta dampak dari berbagai intervensi yang sudah dilakukan pemerintah daerah.

“Kita harus duduk bersama, menilai capaian, mengidentifikasi kendala di lapangan, sekaligus memberikan umpan balik bagi perbaikan kebijakan ke depan,” tegasnya.

Umar juga mengingatkan bahwa upaya penurunan stunting bukan hanya tanggung jawab beberapa perangkat daerah saja. Seluruh unsur mulai dari kecamatan, puskesmas, PLKB, hingga desa atau kelurahan turut berperan penting, termasuk partisipasi masyarakat.

Electronic money exchangers listing

“Intervensi ini melibatkan banyak pihak. Karena itu saya berharap semua perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, dan penyuluh keluarga berencana dapat terlibat aktif dan melaporkan pelaksanaannya melalui Web Bina Bangda secara tepat waktu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pentingnya Perencanaan Matang untuk Menghindari Penumpukan Program di Akhir Tahun

Ia menilai sistem pelaporan berbasis Web Bina Bangda menjadi sarana strategis dalam memperkuat koordinasi antar daerah, sekaligus mendukung ketercapaian target penurunan prevalensi stunting di Kotim.

“Media ini bisa memperkuat peran pemerintah daerah secara terintegrasi dan berkelanjutan. Ini bagian dari upaya kita bersama menurunkan angka stunting,” ujarnya. (mif/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menekankan pentingnya keselarasan dan ketepatan pelaporan aksi konvergensi pencegahan serta percepatan penurunan stunting.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Umar Kaderi, dalam kegiatan bimbingan teknis penginputan data aksi konvergensi stunting melalui Web Bina Bangda Kemendagri di aula Bapperida, Selasa (18/11).

Dalam arahannya, Umar menegaskan bahwa seluruh langkah penanganan stunting harus mengikuti petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah, mulai level kabupaten hingga desa, wajib melaporkan 31 indikator layanan pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui platform resmi tersebut.

Electronic money exchangers listing

“Petunjuk teknis sudah sangat jelas. Ada aksi utama seperti analisis situasi, penguatan perencanaan, penguatan pelaksanaan, dan penilaian hasil monitoring serta evaluasi. Selain itu ada aksi pendukung berupa dukungan regulasi dan publikasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Membanggakan! Drum Band Kotim Borong 5 Gelar di Kejuaraan Dunia Tahun 2025

Menurutnya, percepatan penginputan data perlu dikoordinasikan secara berkala untuk memastikan keselarasan, sekaligus memantau progres capaian di tiap sektor. Pelaporan ini, lanjutnya, menjadi dasar untuk menilai efektivitas, efisiensi, serta dampak dari berbagai intervensi yang sudah dilakukan pemerintah daerah.

“Kita harus duduk bersama, menilai capaian, mengidentifikasi kendala di lapangan, sekaligus memberikan umpan balik bagi perbaikan kebijakan ke depan,” tegasnya.

Umar juga mengingatkan bahwa upaya penurunan stunting bukan hanya tanggung jawab beberapa perangkat daerah saja. Seluruh unsur mulai dari kecamatan, puskesmas, PLKB, hingga desa atau kelurahan turut berperan penting, termasuk partisipasi masyarakat.

“Intervensi ini melibatkan banyak pihak. Karena itu saya berharap semua perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, dan penyuluh keluarga berencana dapat terlibat aktif dan melaporkan pelaksanaannya melalui Web Bina Bangda secara tepat waktu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pentingnya Perencanaan Matang untuk Menghindari Penumpukan Program di Akhir Tahun

Ia menilai sistem pelaporan berbasis Web Bina Bangda menjadi sarana strategis dalam memperkuat koordinasi antar daerah, sekaligus mendukung ketercapaian target penurunan prevalensi stunting di Kotim.

“Media ini bisa memperkuat peran pemerintah daerah secara terintegrasi dan berkelanjutan. Ini bagian dari upaya kita bersama menurunkan angka stunting,” ujarnya. (mif/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru