SAMPIT, PROKALTENG.CO — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kembali mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan memulai seleksi terbuka untuk mengisi 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Sejumlah posisi strategis yang masih kosong maupun yang saat ini dijalankan oleh pelaksana tugas dinilai perlu segera mendapatkan pejabat definitif agar kinerja organisasi tidak tersendat.
Pemerintah daerah menargetkan proses seleksi dimulai pekan ini, sehingga pengisian jabatan dapat segera dipercepat. Bupati Kotim Halikinnor menjelaskan bahwa keterlambatan dalam pengisian jabatan dapat berpengaruh pada efektivitas layanan publik.
Karena itu, seleksi terbuka menjadi langkah yang dipilih Pemkab untuk memastikan proses berjalan transparan sekaligus memberikan kesempatan bagi ASN yang memenuhi syarat untuk bersaing secara profesional.
“Ada 12 JPT yang saat ini kosong atau masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas. Minggu depan lelang jabatan sudah kita mulai,” ujar Halikinnor baru-baru ini.
Ia menambahkan bahwa seleksi tidak hanya dibuka bagi ASN di lingkungan Pemkab Kotim, tetapi juga bagi pelamar dari instansi luar daerah serta instansi vertikal.
Dengan membuka ruang kompetisi yang lebih luas, pemerintah berharap bisa menemukan aparatur yang memiliki kemampuan teknis dan manajerial sesuai kebutuhan jabatan.
“Siapapun yang memenuhi persyaratan dipersilakan berkompetisi. Saya akan melihat siapa yang memiliki kemampuan, kompetensi, dan keterampilan untuk menduduki jabatan tersebut. Kita tunggu hasilnya,” tegasnya.
Halikinnor menilai bahwa pengisian posisi strategis tidak hanya soal memenuhi struktur organisasi, tetapi juga tentang memastikan pejabat yang terpilih mampu bekerja dalam situasi anggaran dan sumber daya manusia yang terbatas.
Menurutnya, pejabat baru harus memiliki kesiapan mental dan kemampuan manajerial untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
“Saya ingin pejabat yang terpilih nantinya adalah pejabat yang bisa fight, di mana anggaran dan SDM terbatas tapi target kinerja tetap tercapai,” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara terbuka dan tetap mengacu pada ketentuan nasional. Pemkab wajib melaporkan hasil seleksi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan final. Mekanisme ini, kata Halikinnor, penting untuk menjaga integritas proses seleksi pejabat.
“Hasil lelang jabatan juga kita laporkan ke pusat. Saya tidak mau ada proses yang tidak sesuai prosedur. Semua harus mengikuti ketentuan,” jelasnya.
Bupati menargetkan pelantikan pejabat terpilih dapat dilakukan pada akhir Desember 2025. Namun apabila proses administrasi membutuhkan waktu lebih panjang, pelantikan akan digeser ke awal 2026 tanpa mengurangi target penataan organisasi.
“Kalau sempat, akhir Desember sudah bisa. Kalau tidak, paling lambat awal Januari,” ucapnya.
Saat ini terdapat 15 jabatan tinggi pratama yang belum memiliki pejabat defi nitif, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Disdik, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, Kepala Dinas PMD, Kepala Diskominfo, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Kepala DP3AP2KB, Inspektur, Kepala Satpol PP, Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Asisten I dan II Setda, serta dua Staf Ahli Bupati. (sli/kpg)
