28.1 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

PPK Harus Profesional dan Netral Selama Bekerja

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Jelang Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) serentak tahun ini, berbagai persiapan mulai dilakukan. Salah satunya adalah membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (16/5). Mereka dibentuk bertujuan dalam membantu tugas-tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan tahapan sesuai dengan tingkatan masing-masing.

Asisten I Setda Kotim, Rihel mengatakan, seluruh anggota PPK yang telah dilantik dan diambil sumpahnya itu telah terpilih melalui proses seleksi sesuai dengan ketenuan Undang-Undang. Sehingga mereka bisa dinyatakan siap dalam menjalankan tugasnya dalam Pilkada November mendatang.

“Sesuai dengan Undang-Undang KPU kabupaten atau kota behak panitia PKK untuk membantu tugas mereka,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Kotim Halikinnor dalam pelantikan tersebut.

Baca Juga :  Beberapa APS Diduga Menyalahi Aturan, Proses Penertiban Harus Hati-Hati

Rihel menyampaikan, para anggota PPK itu dituntut harus bisa bekerja dengan profesional dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan tentang penyelenggaraan Pemilu. Mereka juga dituntut agar bisa fokus dalam seluruh tahapan Pilkada nantinya.

“Mereka diberikan amanah dan kepercayaan sebagai salah satu bagian dari penyelenggaraan Pilkada ditingkat kecamatan. Jadi harus patuh terhadap Undang-Undang yang berlaku,” sebutnya.

Selain itu, mereka juga dituntut untuk bisa menjaga netralitas selama Pilkada digelar. Hal itu dikarenakan mereka adalah salah satu bagian penentu suksesnya seluruh rangkaian tahapan Pilkada tahun ini.

“Mereka harus bisa profesional dan netral selama bekerja. Karena mereka salah satu penentu suksesnya Pilkada,” tandasnya.

Dalam pelantikkan itu sebanyak 85 anggota PPK dari berbagai kecamatan di Kotim dilantik dan diambil sumpah janjinya. Mereka akan bertugas untuk turut menyukseskan rangkaian Pilkada 27 November mendatang.(sli/kpg)

Baca Juga :  Perawat Tulang Punggung Pelayanan Kesehatan

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Jelang Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) serentak tahun ini, berbagai persiapan mulai dilakukan. Salah satunya adalah membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (16/5). Mereka dibentuk bertujuan dalam membantu tugas-tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan tahapan sesuai dengan tingkatan masing-masing.

Asisten I Setda Kotim, Rihel mengatakan, seluruh anggota PPK yang telah dilantik dan diambil sumpahnya itu telah terpilih melalui proses seleksi sesuai dengan ketenuan Undang-Undang. Sehingga mereka bisa dinyatakan siap dalam menjalankan tugasnya dalam Pilkada November mendatang.

“Sesuai dengan Undang-Undang KPU kabupaten atau kota behak panitia PKK untuk membantu tugas mereka,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Kotim Halikinnor dalam pelantikan tersebut.

Baca Juga :  Beberapa APS Diduga Menyalahi Aturan, Proses Penertiban Harus Hati-Hati

Rihel menyampaikan, para anggota PPK itu dituntut harus bisa bekerja dengan profesional dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan tentang penyelenggaraan Pemilu. Mereka juga dituntut agar bisa fokus dalam seluruh tahapan Pilkada nantinya.

“Mereka diberikan amanah dan kepercayaan sebagai salah satu bagian dari penyelenggaraan Pilkada ditingkat kecamatan. Jadi harus patuh terhadap Undang-Undang yang berlaku,” sebutnya.

Selain itu, mereka juga dituntut untuk bisa menjaga netralitas selama Pilkada digelar. Hal itu dikarenakan mereka adalah salah satu bagian penentu suksesnya seluruh rangkaian tahapan Pilkada tahun ini.

“Mereka harus bisa profesional dan netral selama bekerja. Karena mereka salah satu penentu suksesnya Pilkada,” tandasnya.

Dalam pelantikkan itu sebanyak 85 anggota PPK dari berbagai kecamatan di Kotim dilantik dan diambil sumpah janjinya. Mereka akan bertugas untuk turut menyukseskan rangkaian Pilkada 27 November mendatang.(sli/kpg)

Baca Juga :  Perawat Tulang Punggung Pelayanan Kesehatan

 

Terpopuler

Artikel Terbaru