26.9 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Bupati Minta Perusahaan Kerjasama dengan Koperasi

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meresmikan kantor Koperasi Bima Penyang Mandiri di Desa Penyang, Kecamatan Telawang. Kegiatan tersebut juga di hadiri wakil Bupati Irawati dan Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra Rinie, Senin (13/3).

Bupati mengatakan, di Kabupaten Kotim ada sekitar 300 lebih koperasi, maka keberadaan koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tidak hanya pengurus dan anggotanya, tetapi juga kesejahteraan bagi masyarakat di wilayahnya.

“Saya juga meminta perusahaan wilayah Desa Penyang Kecamatan Telawang untuk dapat bekerja sama dengan koperasi, karena itu sangat penting agar perekonomian desa lebih semakin meningkat, sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” kata Halikin.

Menurutnya, Kecamatan Telawang merupakan kecamatan pemekaran yang cukup maju di antara semua kecamatan pemekaran di Kabupaten Kotim, dan itu menandakan bahwa perekonomian di Kecamatan Telawang tumbuh dengan baik, apalagi banyak perusahaan berada di wilayah kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Protes Jalan Rusak! Masyarakat Gunung Mas Gelar Aksi di DPRD Kalteng

“Kalau di wilayah Kecamatan Telawang banyak perusahaan maka pihak perusahaan harus mensejahtrakan masyarakat di wilayahnya Jangan hanya perusahaannya saja yang maju, masyarakat di sekitarnya masih sengsara dan jauh dari kata sejahtera,” ujar Halikin.

Dirinya juga berpesan kepada semua perusahaan agar dapat saling membantu. Tidak hanya berupa pembagian plasma, tetapi juga dalam mengelola lahan melalui Corporate Sosial Responsibility (CSR) atau bentuk tanggung jawab perusahaan untuk membantu masyarakat di sekitar lingkungannya agar tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat setempat.

”Perusahaan saya minta juga harus membantu masyarakat setempat dalam bentuk lain. Tidak hanya berupa pembagian plasma 20 persen saja, tetapi juga dapat membantu pengelolaan lahan dengan menggunakan dana CSR atau lainnya, Kalau perusahaan mengabaikan dan tidak peduli dengan masyarakat sekitarnya, saya akan evaluasi izinnya,” tutupnya.(bah/ans/kpg)

Baca Juga :  Disdik Minta Tidak Ada Peloncoan Dalam MPLS

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meresmikan kantor Koperasi Bima Penyang Mandiri di Desa Penyang, Kecamatan Telawang. Kegiatan tersebut juga di hadiri wakil Bupati Irawati dan Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra Rinie, Senin (13/3).

Bupati mengatakan, di Kabupaten Kotim ada sekitar 300 lebih koperasi, maka keberadaan koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tidak hanya pengurus dan anggotanya, tetapi juga kesejahteraan bagi masyarakat di wilayahnya.

“Saya juga meminta perusahaan wilayah Desa Penyang Kecamatan Telawang untuk dapat bekerja sama dengan koperasi, karena itu sangat penting agar perekonomian desa lebih semakin meningkat, sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” kata Halikin.

Menurutnya, Kecamatan Telawang merupakan kecamatan pemekaran yang cukup maju di antara semua kecamatan pemekaran di Kabupaten Kotim, dan itu menandakan bahwa perekonomian di Kecamatan Telawang tumbuh dengan baik, apalagi banyak perusahaan berada di wilayah kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Protes Jalan Rusak! Masyarakat Gunung Mas Gelar Aksi di DPRD Kalteng

“Kalau di wilayah Kecamatan Telawang banyak perusahaan maka pihak perusahaan harus mensejahtrakan masyarakat di wilayahnya Jangan hanya perusahaannya saja yang maju, masyarakat di sekitarnya masih sengsara dan jauh dari kata sejahtera,” ujar Halikin.

Dirinya juga berpesan kepada semua perusahaan agar dapat saling membantu. Tidak hanya berupa pembagian plasma, tetapi juga dalam mengelola lahan melalui Corporate Sosial Responsibility (CSR) atau bentuk tanggung jawab perusahaan untuk membantu masyarakat di sekitar lingkungannya agar tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat setempat.

”Perusahaan saya minta juga harus membantu masyarakat setempat dalam bentuk lain. Tidak hanya berupa pembagian plasma 20 persen saja, tetapi juga dapat membantu pengelolaan lahan dengan menggunakan dana CSR atau lainnya, Kalau perusahaan mengabaikan dan tidak peduli dengan masyarakat sekitarnya, saya akan evaluasi izinnya,” tutupnya.(bah/ans/kpg)

Baca Juga :  Disdik Minta Tidak Ada Peloncoan Dalam MPLS

Terpopuler

Artikel Terbaru