SAMPIT, PROKALTENG.CO – Ketika musim kemarau tiba, potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat. Belajar dari pengalaman itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai bergerak lebih sistematis.
Salah satunya melalui penyusunan rencana kontingensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk periode 2025–2027, yang digodok dalam lokakarya di Ruang Pusdalops BPBD Kotim, Rabu (11/6).
Kegiatan ini bukan hanya agenda rutin tahunan. Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Masri, penyusunan dokumen kontingensi merupakan bagian dari strategi konkret menghadapi ancaman bencana, khususnya karhutla yang hampir tiap tahun membayangi wilayah Kotim.
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif. Rencana kontingensi adalah peta jalan yang akan menuntun kita saat situasi darurat benar-benar terjadi. Maka perencanaannya harus matang dan bisa diuji,” ujar Masri saat membuka kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, rencana kontingensi bersifat dinamis, artinya harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan situasi dan skenario ancaman yang bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk itu, dokumen ini perlu direvisi secara berkala, termasuk melalui simulasi dan latihan lapangan.
“Kalau skenario ancaman berubah, rencana pun harus ikut disesuaikan. Karena itu penting dilakukan review secara periodik agar tetap relevan,” tambahnya.
Masri menekankan, tahapan tanggap darurat adalah salah satu unsur terpenting dalam siklus penanggulangan bencana. Selain evakuasi dan penyelamatan korban, pemulihan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak juga masuk dalam bagian tersebut.
“Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 jelas mengamanatkan pentingnya rencana kontingensi. Ini bukan hanya untuk dokumentasi, tapi harus bisa digunakan sebagai pedoman saat bencana benar-benar terjadi,” tegasnya. (bah/ans/kpg)