SAMPIT, PROKALTENG.CO –Di hari pertama kerja usai cuti bersama Idul Fitri, Selasa (8/4), Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor memilih untuk langsung turun ke lapangan. Ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung demi memastikan pelayanan publik kembali berjalan dengan optimal pasca-libur panjang.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang prima setelah libur. Jangan sampai ada yang datang jauh-jauh tapi pulang dengan kecewa,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut Bupati Halikinnor menyambangi sejumlah gerai layanan. dan juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga dan petugas pelayanan. Ia juga mengapresiasi kesiapan sebagian besar instansi yang sudah mulai melayani masyarakat sejak pagi.
Namun, ia juga menemukan adanya kendala, terutama dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Masalahnya bukan di sistem, tapi karena ketidaktahuan. Ada masyarakat yang sudah serahkan berkas, tapi tidak mengisi aplikasi online. Setelah dicek, enam bulan tidak ada input, ya dianggap belum terdaftar,” jelasnya.
Menurutnya, jika prosedur diikuti dengan benar, proses PBG seharusnya bisa selesai hanya dalam hitungan jam, masyarakat juga di imbau kalau mengurus bisa datang langsung ke gerai pelayanan di MPP dan akan dipandu oleh pihak pelayanan.
“Kalau lengkap dan masuk sistem, tujuh jam pun bisa selesai. Tapi masyarakat harus tahu bahwa pengurusan sekarang tidak hanya manual, ada proses digital juga,” imbuhnya.
Ia menekankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki layanan di MPP melaporkan progres sistem mereka secara rutin, guna menghindari miskomunikasi yang dapat merugikan warga.
Menutup kunjungannya, dan berpesan kepada masyarakat agar tidak ragu bertanya kepada petugas jika mengalami kesulitan.
“Petugas di sini ada untuk membantu. Jangan sungkan bertanya. Yang penting syarat lengkap dan sistem diisi, pelayanan akan berjalan cepat dan transparan,” tutupnya. (bah/kpg)