Site icon Prokalteng

Bupati Berharap Angka Kriminalitas 2023 Menurun

Bupati Kabupaten Kotim Halikinnor bersalaman dengan tokoh masyarakat usai mengelar rapat akhir tahun.(FOTO :BAHRI/KP)

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Saat mendengar paparan dari pihak Kepolisian Resort Kotawaringin Timur terkait kasus kriminalitas yang meningakat di Tahun 2022 lalu, Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor sangat prihatin atas peningkatan tersebut. Diharapkannya kasus tersebut dapat menurun.

“Saya berharap angka kriminalitas atau semua jenis tindak pidana tahun 2023 dapat menurun. Untuk itu selain melalui imbauan dan pengawasan apparat. Salah satu upaya yang akan kami lakukan adalah menggandeng pihak aparat untuk melakukan pengawasan serta meningkatkan bidang pendidikan spiritual atau keagamaan,” kata Halikinnor, Kamis (6/1).

Dirinya menilai dengan adanya pendidikan spiritual yang kuat, maka masyarakat dapat sadar mana perbuatan baik dan tidak, sehingga memungkinkan besar angka kriminalitas dapat menurun. Ia juga berharap kepada semua masyarakat mampu menjaga diri, agar dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Selain itu juga diperlukan edukasi mengenai pembentukan moral yang baik. Hal ini bertujuan mencegah masyarakat melakukan perbuatan yang dilarang, Baik dari segi agama maupun hukum di negara kita,” ujar Halikinnor.

Ia juga meminta aparat kepolisian dapat memprogramkan keamanan untuk menurunkan angka kriminalitas di daerah ini dengan melakukan pencegahan secara aktif dan pasif dengan melakukan memantau tempat-tempat publik yang memiliki tingkat kriminalitas tinggi. Pemantauan itu bisa dilakukan menggunakan peranti teknologi informasi.

“Juga menggunakan monitoring system yang baik sehingga kalau ada apa-apa, masyarakat juga memiliki semacam mekanisme untuk deteksi dan mencegahnya sedini mungkin, sehingga dapat ditangani secara cepat di lapangan,” ujar Halikin.

Dirinya juga menambahkan, untuk mengurangi angka kriminalitas pihak kepolisian haris aktif melakukan patroli-patroli bersama, Khususnya dilakukan pada jam-jam tertentu yang memiliki kerentanan atau kerawanan dan di tempat-tempat tertentu dan masyrakat juga harus mengaktifkan pos kamling kembali.

“Dengan seperti itu saya anggap sebagai totalitas dari upaya melakukan aksi pencegahan upaya kriminalitas di daerah ini. Meski aparat kita banyak, tapi kalau masyarakatnya tidak bisa menjaga, maka angka kriminalitas tetap tinggi,” tutupnya. (bah/ans)

Exit mobile version