25.6 C
Jakarta
Tuesday, July 9, 2024
spot_img

Juleha Sangat Penting, Sosialisasi Perlu Dilakukan Agar Pelaku Usaha dan Masyarakat Paham

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ir.Sepnita. Mewakili Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor. Menghadiri acara sosialisasi juru sembelih halal (Juleha), Registrasi nomor kontrol veteriner (NKV) dan sertifikasi halal pada unit usaha bidang peternakan tahun 2024. Serta pelantikan dewan pengurus daerah (DPD) Juleha Kabupaten Kotim yang di laksanakan di Masjid Thariqatul Jannah Jl. Pembina Sampit, Selasa (4/6).

Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor yang disampaikan Kepala DPKP Kotim Sepnita. Menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama islam terbesar di dunia.

Populasi muslim di Indonesia diperkirakan mencapai  237,56 juta jiwa. Indonesia kembali menjadi negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia pada 2022.jumlah penduduk muslim tersebut setara dengan 86,7% populasi di dalam negeri. dengan populasi muslim terbesar di dunia, memiliki kebutuhan yang tinggi akan produk daging halal.

“Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan halal dalam proses penyembelihan, di Indonesia memilik tenaga ahli yang dikenal sebagai juru sembelih halal atau biasa disebut juleha, hal ini dikarenakan kebutuhan akan daging bagi masyarakat Indonesia meningkat cukup signifikan,” sampai Sepnita.

Baca Juga :  Kualitas Udara Membaik, Turunkan Status ke Masa Pemulihan Selama 14 Hari

Menurutnya konsumsi daging ayam per kapita di Indonesia cenderung meningkat selama periode 2011-2022, ratarata konsumsi daging ayam nasional lebih tinggi dari daging sapi atau kerbau. tercatat, rata-rata konsumsi daging sapi atau kerbau hanya 0,009 kg per kapita per minggu pada 2021.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi daging ayam di indonesia mencapai 3,42 juta ton pada 2021. sementara, produksi daging sapi dan kerbau masing-masing 437,78 ribu ton dan 20,97 ribu ton sepanjang tahun.

“Daging merupakan fenomena kebutuhan dan  kekurangan daging (seperti) sapi setiap tahun selalu terjadi. himpunan peternak unggas lokal Indonesia (Himpuli), telah melakukan survei di supermarket jabodetabek, bandung, surabaya dan makassar. dari hasil temuannya, 90 persen ayam yang dijual di supermarket tidak halal dan sehat,” ucap Sepnita.

Dirinya mengatakan fenomena ini mungkin saja terjadi di Kabupaten seperti Kotim, khususnya Kota Sampit. tidak halalnya ayam tersebut salah satunya dikarenakan proses penyembelihan yang tidak tersertifikasi halal. Selain itu, dalam produk yang dijual, juga tidak tercantum sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). sedangkan Indonesia juga merupakan pasar konsumen muslim yang sangat potensial.

Baca Juga :  Pahami dan Terapkan Prinsip Huma Betang

“Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat secara keseluruhan, terutama konsumen atas kehalalan produk-produk yang beredar dan dipasarkan. demikian juga para produsen, secara hukum, etika, dan moral berbisnis dituntut memiliki tanggung jawab produk (product liability) atas produk yang diedarkan jika terdapat cacat, membahayakan, atau tidak memenuhi standar yang telah diperjanjikan,” ujar Sepnita.

Dia juga mengatakan bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam, tentu kebutuhan akan daging juga dibutuhkan sarana dan media yang tepat. terutama berkaitan dengan kehalalan dan keberkahannya. Penelitian tentang sembelihan halal menarik untuk dikaji, karena hal itu berdampak pada keberkahan hidup dan diterima atau tidaknya suatu ibadah.

“Allah SWT memerintahkan agar manusia mengkonsumsi makanan yang sifatnya halal dan thayyib, karena makanan adalah keperluan fisiologi yang perlu dipenuhi untuk hidup, maka keberadaan juleha sangat penting di wilayah kita ini. sosialisasi juleha di Kabupaten Kotim memang perlu diadakan, hingga pelaku usaha daging hewan sembelihan dan masyarakat bisa paham,” pungkasnya.(bah/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ir.Sepnita. Mewakili Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor. Menghadiri acara sosialisasi juru sembelih halal (Juleha), Registrasi nomor kontrol veteriner (NKV) dan sertifikasi halal pada unit usaha bidang peternakan tahun 2024. Serta pelantikan dewan pengurus daerah (DPD) Juleha Kabupaten Kotim yang di laksanakan di Masjid Thariqatul Jannah Jl. Pembina Sampit, Selasa (4/6).

Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor yang disampaikan Kepala DPKP Kotim Sepnita. Menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama islam terbesar di dunia.

Populasi muslim di Indonesia diperkirakan mencapai  237,56 juta jiwa. Indonesia kembali menjadi negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia pada 2022.jumlah penduduk muslim tersebut setara dengan 86,7% populasi di dalam negeri. dengan populasi muslim terbesar di dunia, memiliki kebutuhan yang tinggi akan produk daging halal.

“Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan halal dalam proses penyembelihan, di Indonesia memilik tenaga ahli yang dikenal sebagai juru sembelih halal atau biasa disebut juleha, hal ini dikarenakan kebutuhan akan daging bagi masyarakat Indonesia meningkat cukup signifikan,” sampai Sepnita.

Baca Juga :  Kualitas Udara Membaik, Turunkan Status ke Masa Pemulihan Selama 14 Hari

Menurutnya konsumsi daging ayam per kapita di Indonesia cenderung meningkat selama periode 2011-2022, ratarata konsumsi daging ayam nasional lebih tinggi dari daging sapi atau kerbau. tercatat, rata-rata konsumsi daging sapi atau kerbau hanya 0,009 kg per kapita per minggu pada 2021.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi daging ayam di indonesia mencapai 3,42 juta ton pada 2021. sementara, produksi daging sapi dan kerbau masing-masing 437,78 ribu ton dan 20,97 ribu ton sepanjang tahun.

“Daging merupakan fenomena kebutuhan dan  kekurangan daging (seperti) sapi setiap tahun selalu terjadi. himpunan peternak unggas lokal Indonesia (Himpuli), telah melakukan survei di supermarket jabodetabek, bandung, surabaya dan makassar. dari hasil temuannya, 90 persen ayam yang dijual di supermarket tidak halal dan sehat,” ucap Sepnita.

Dirinya mengatakan fenomena ini mungkin saja terjadi di Kabupaten seperti Kotim, khususnya Kota Sampit. tidak halalnya ayam tersebut salah satunya dikarenakan proses penyembelihan yang tidak tersertifikasi halal. Selain itu, dalam produk yang dijual, juga tidak tercantum sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). sedangkan Indonesia juga merupakan pasar konsumen muslim yang sangat potensial.

Baca Juga :  Pahami dan Terapkan Prinsip Huma Betang

“Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat secara keseluruhan, terutama konsumen atas kehalalan produk-produk yang beredar dan dipasarkan. demikian juga para produsen, secara hukum, etika, dan moral berbisnis dituntut memiliki tanggung jawab produk (product liability) atas produk yang diedarkan jika terdapat cacat, membahayakan, atau tidak memenuhi standar yang telah diperjanjikan,” ujar Sepnita.

Dia juga mengatakan bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam, tentu kebutuhan akan daging juga dibutuhkan sarana dan media yang tepat. terutama berkaitan dengan kehalalan dan keberkahannya. Penelitian tentang sembelihan halal menarik untuk dikaji, karena hal itu berdampak pada keberkahan hidup dan diterima atau tidaknya suatu ibadah.

“Allah SWT memerintahkan agar manusia mengkonsumsi makanan yang sifatnya halal dan thayyib, karena makanan adalah keperluan fisiologi yang perlu dipenuhi untuk hidup, maka keberadaan juleha sangat penting di wilayah kita ini. sosialisasi juleha di Kabupaten Kotim memang perlu diadakan, hingga pelaku usaha daging hewan sembelihan dan masyarakat bisa paham,” pungkasnya.(bah/kpg)

 

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru