25.6 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Bupati Katingan Melantik 51 Pejabat

Semua Pejabat Harus Menjaga Kode Etik

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Bupati Katingan Sakariyas kembali melantik 51 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan di halaman Kantor Bupati Katingan, Jumat (27/5).  Pelantikan pejabat eselon IV dan II itu untuk menduduki jabatan administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, auditor dan 27 pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Katingan.

“Selamat bagi saudara yang telah dilantik. Kiranya amanah yang diberikan benar-benar dijalankan dengan penuh komitmen, dan tanggung jawab,” pinta Sakariyas usai kegiatan pelantikan.

Dia juga menegaskan, agar semua pejabat harus menjaga kode etik dalam melaksanakan tugas, disiplin, dan menjunjung tinggi kejujuran. Jangan sampai melakukan pelanggaran terhadap aturan, dan ketentuan yang berlaku. “Tolong ini diperhatikan dengan baik,” pesan dia.

Baca Juga :  Jangan Sampai Muncul Hal yang Bersifat SARA di Katingan

Dia juga menjelaskan, bahwa pelantikan terhadap pejabat ini merupakan bagian dari pembinaan karier pegawai, dan pengembangan karier. “Di sisi lain ini juga untuk melakukan pembenahan, dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas, dan pelayanan publik. Sehingga tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan,” tandasnya. (eri/art)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Bupati Katingan Sakariyas kembali melantik 51 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan di halaman Kantor Bupati Katingan, Jumat (27/5).  Pelantikan pejabat eselon IV dan II itu untuk menduduki jabatan administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, auditor dan 27 pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Katingan.

“Selamat bagi saudara yang telah dilantik. Kiranya amanah yang diberikan benar-benar dijalankan dengan penuh komitmen, dan tanggung jawab,” pinta Sakariyas usai kegiatan pelantikan.

Dia juga menegaskan, agar semua pejabat harus menjaga kode etik dalam melaksanakan tugas, disiplin, dan menjunjung tinggi kejujuran. Jangan sampai melakukan pelanggaran terhadap aturan, dan ketentuan yang berlaku. “Tolong ini diperhatikan dengan baik,” pesan dia.

Baca Juga :  Jangan Sampai Muncul Hal yang Bersifat SARA di Katingan

Dia juga menjelaskan, bahwa pelantikan terhadap pejabat ini merupakan bagian dari pembinaan karier pegawai, dan pengembangan karier. “Di sisi lain ini juga untuk melakukan pembenahan, dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas, dan pelayanan publik. Sehingga tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan,” tandasnya. (eri/art)

Terpopuler

Artikel Terbaru