KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Setelah melalui rangkaian pembahasan
antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan dengan jajaran DPRD Katingan,
kini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Katingan tahun 2021 resmi
diketuk, atau disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif.
Bupati Katingan Sakariyas
mengungkapkan, untuk Pendapatan Daerah di Raperda APBD Katingan tahun 2021
ditetapkan sebesar Rp 1.187.831.814.784. Lalu Belanja Daerah sebesar Rp
1.341.149.670.984, dengan surplus defisit sebesar Rp 153.317.856.200.
Sedangkan untuk penerimaan
pembiayaan daerah sebesar Rp 168.196.856.200. Kemudian pengeluaran pembiayaan
daerah sebesar Rp 14.879.000.000, dengan pembiayaan netto sebesar Rp153.317.856.000.
“Jadi inilah untuk RAPBD
Katingan tahun 2021 mendatang,” ungkap bupati, ketika rapat paripurna
penetapan RAPBD Katingan tahun 2021 di ruang sidang DPRD Katingan, Rabu
(25/11).
Selanjutnya ungkap Sakariyas,
RAPBD Katingan 2021 ini, akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah, untuk dievaluasi. Ini jelasnya, untuk keserasian kebijakan
daerah, dengan provinsi dan nasional.
“Kita atas nama Pemerintah
Kabupaten Katingan menyampaikan ucapan terima kasih, dan apresiasi kepada unsur
pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Katingan. Dimana telah menyelesaikan
pembahasan, dan menyetujui RABPD Katingan tahun 2021 sesuai dengan
jadwal,” ucapnya.
Dia berharap, semangat kerja ini
terus dipertahankan. Sehingga program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik.
“Kami juga memohon dukungan jajaran DPRD Katingan, agar program dan
kegiatan tahun 2021 untuk mewujudkan visi misi Katingan Bermartabat bisa
tercapai,” pungkasnya.