32.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Pemkab Katingan Pertahankan Opini WTP

KASONGAN–Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) terhadap audit pengelolaan keuangan daerah tahun 2019 lalu,
dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perakilan Kalteng berhasil
dipertahankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Sebelumnya di tahun 2018
Katingan juga memperoleh opini WTP.

“Ini semua
tentu hasil dari kerja keras semua perangkat daerah. Saya mengucapkan terima
kasih kepada semua aparatur yang bekerja dengan keras hingga opini WTP ini
dapat dipertahankan,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos,
Jumat (22/5).

Dijelaskan bupati,
walaupun Katingan memperoleh opini WTP. Bukan berarti tidak ada temuan atau
catatan. Bahkan di opini 2019 inipun, juga ada temuan dan catatan. Oleh sebab
itulah, kata Sakariyas, dia minta kepada jajarannya, untuk sesegera mungkin
menyelesaikan temuan atau catatan yang diberikan oleh BPK RI. Baik itu catatan
yang baru maupun yang lama.

Baca Juga :  Petugas Tak Temukan Pelanggaran Saat Malam Tahun Baru

“Tolong
kepada semua perangkat daerah. Segera direspon hal ini, segera ditindaklanjuti
apa yang menjadi catatan. Sebab apabila kita lambat menindaklanjutinya, bisa
menjadi masalah bagi kita kedepan,” ujarnya.

Selama ini dia
perhatikan ujarnya, perangkat daerah seakan lambat dan kurang respon akan hal
ini. Untuk itulah, dia tegaskan, semua harus bertanggung jawab dan segera
menyelesaikan catatan tersebut.

KASONGAN–Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) terhadap audit pengelolaan keuangan daerah tahun 2019 lalu,
dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perakilan Kalteng berhasil
dipertahankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Sebelumnya di tahun 2018
Katingan juga memperoleh opini WTP.

“Ini semua
tentu hasil dari kerja keras semua perangkat daerah. Saya mengucapkan terima
kasih kepada semua aparatur yang bekerja dengan keras hingga opini WTP ini
dapat dipertahankan,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos,
Jumat (22/5).

Dijelaskan bupati,
walaupun Katingan memperoleh opini WTP. Bukan berarti tidak ada temuan atau
catatan. Bahkan di opini 2019 inipun, juga ada temuan dan catatan. Oleh sebab
itulah, kata Sakariyas, dia minta kepada jajarannya, untuk sesegera mungkin
menyelesaikan temuan atau catatan yang diberikan oleh BPK RI. Baik itu catatan
yang baru maupun yang lama.

Baca Juga :  Petugas Tak Temukan Pelanggaran Saat Malam Tahun Baru

“Tolong
kepada semua perangkat daerah. Segera direspon hal ini, segera ditindaklanjuti
apa yang menjadi catatan. Sebab apabila kita lambat menindaklanjutinya, bisa
menjadi masalah bagi kita kedepan,” ujarnya.

Selama ini dia
perhatikan ujarnya, perangkat daerah seakan lambat dan kurang respon akan hal
ini. Untuk itulah, dia tegaskan, semua harus bertanggung jawab dan segera
menyelesaikan catatan tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru