27.1 C
Jakarta
Tuesday, October 14, 2025

Bunda Literasi : Mengelola Dana BOSP dengan Kejujuran, Secara Transparan dan Akuntabel

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Katingan, diingatkan  untuk mengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dengan kejujuran, secara transparan dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Bunda Literasi Kabupaten Katingan Sumiati Saiful, saat membuka sosialisasi pengelolaan sana BOSP, Perencanaan Berbasis Data (PBD), Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), serta Rekonsiliasi Aset di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Jumat (22/8).

Ditegaskan Sumiati. Bahwa dana tersebut adalah amanah yang harus digunakan sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku. Selain itu istri Bupati Katingan Saiful ini juga mengatakan, Dana BOSP merupakan alokasi khusus non fisik untuk biaya operasional non personalia di sekolah.

Baca Juga :  Lantik Pj Kades Tumbang Taei, Sakariyas: Ingat Tupoksi dan Wewenang

”Pengelolaan dana ini harus transparan. Artinya, semua pihak di sekolah, mulai dari guru hingga komite sekolah, harus terlibat,” ujarnya.

Dia menekankan pentingnya kejujuran dalam mengelola dana tersebut. Pengawasan lanjutnya, tidak hanya datang dari internal pemerintah seperti Inspektorat, BPK, dan BPKP, tetapi juga dari pihak eksternal seperti LSM dan masyarakat umum.

Dalam kesempatan itu, Sumiati juga menyoroti penggunaan platform ARKAS. Ia menyebut, ARKAS 4.0 hadir sebagai sistem manajemen keuangan sekolah yang terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.

”Dengan platform ARKAS, kepala sekolah dan guru dapat merancang, menganggarkan, serta melaporkan penggunaan Dana BOSP secara efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi tunggal,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Pelayanan Publik, Sutoyo : Jangan Sampai Ada Keluhan, Berikan yang Terbaik

Bunda PAUD Kabupaten Katingan ini juga berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman satuan pendidikan mengenai strategi PBD, pengelolaan ARKAS, dan penataan aset yang baik. ”Uang ini bukan milik pribadi, melainkan amanah untuk menunjang pendidikan. Dana BOS harus dikelola sesuai aturan,” tegasnya.

Sumiati juga memberikan apresiasi kepada tim dari Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalteng, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit, BKAD, serta Inspektorat Kabupaten Katingan yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

“Melalui sosialisasi ini, kiranya tercipta sinergi kuat antara Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan demi memajukan mutu pendidikan di Kabupaten Katingan,” tandasnya.(eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Katingan, diingatkan  untuk mengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dengan kejujuran, secara transparan dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Bunda Literasi Kabupaten Katingan Sumiati Saiful, saat membuka sosialisasi pengelolaan sana BOSP, Perencanaan Berbasis Data (PBD), Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), serta Rekonsiliasi Aset di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Jumat (22/8).

Ditegaskan Sumiati. Bahwa dana tersebut adalah amanah yang harus digunakan sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku. Selain itu istri Bupati Katingan Saiful ini juga mengatakan, Dana BOSP merupakan alokasi khusus non fisik untuk biaya operasional non personalia di sekolah.

Baca Juga :  Lantik Pj Kades Tumbang Taei, Sakariyas: Ingat Tupoksi dan Wewenang

”Pengelolaan dana ini harus transparan. Artinya, semua pihak di sekolah, mulai dari guru hingga komite sekolah, harus terlibat,” ujarnya.

Dia menekankan pentingnya kejujuran dalam mengelola dana tersebut. Pengawasan lanjutnya, tidak hanya datang dari internal pemerintah seperti Inspektorat, BPK, dan BPKP, tetapi juga dari pihak eksternal seperti LSM dan masyarakat umum.

Dalam kesempatan itu, Sumiati juga menyoroti penggunaan platform ARKAS. Ia menyebut, ARKAS 4.0 hadir sebagai sistem manajemen keuangan sekolah yang terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.

”Dengan platform ARKAS, kepala sekolah dan guru dapat merancang, menganggarkan, serta melaporkan penggunaan Dana BOSP secara efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi tunggal,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Pelayanan Publik, Sutoyo : Jangan Sampai Ada Keluhan, Berikan yang Terbaik

Bunda PAUD Kabupaten Katingan ini juga berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman satuan pendidikan mengenai strategi PBD, pengelolaan ARKAS, dan penataan aset yang baik. ”Uang ini bukan milik pribadi, melainkan amanah untuk menunjang pendidikan. Dana BOS harus dikelola sesuai aturan,” tegasnya.

Sumiati juga memberikan apresiasi kepada tim dari Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalteng, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit, BKAD, serta Inspektorat Kabupaten Katingan yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

“Melalui sosialisasi ini, kiranya tercipta sinergi kuat antara Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan demi memajukan mutu pendidikan di Kabupaten Katingan,” tandasnya.(eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru