30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab-DPRD Tuntaskan APBD Perubahan 2020

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2020, kini telah selesai
dilakukan. Bahkan lima fraksi di DPRD Katingan telah menyetujui dan menerima
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Perubahan APBD tersebut.

Dengan
selesainya pembahasan dan diterimanya raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Katingan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja jajaran
DPRD Katingan.

“Ada banyak
masukan dan saran yang telah diberikan kepada kami. Terima kasih kepada
pimpinan dan anggota DPRD Katingan,” ujar Bupati Katingan Sakariyas, di
rapat paripurna DPRD, tentang penetapan APBD Perubahan tersebut di ruang sidang
DPRD Katingan, Selasa (22/9).

Menurut bupati,
masukan dan saran yang diberikan, tentu saja akan menjadi perhatian tim
anggaran pemerintah, khususnya dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2020 ini.
Kemudian dengan selesainya penandatanganan tentang Raperda APBD Perubahan
tersebut, langkah selanjutnya, akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.

Baca Juga :  Dua Remaja Terciduk Balapan, Beginilah Jadinya

“Kita
berharap, bahwa implementasi dari perda tentang Perubahan APBD ini, bisa
dituangkan ke dalam perda, dan Perbup tentang Penjabaran Perubahan APBD,”
katanya.

Sakariyas juga
menjelaskan, bahwa Perubahan APBD Katingan ini, aspek kebijakannya tetap
mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum Perubahan APBD tahun
anggaran 2020. Selain itu juga mengacu kepada nota kesepakatan prioritas plafon
anggaran sementara Tahun 2020.

“Jadi
perubahan anggaran ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran
yang telah disepakati. Tetapi lebih kepada penguatan, terhadap
kebijakan-kebijakan tersebut,” jelasnya.

Jadi lanjutnya,
perubahan anggaran ini hanya berupa penyesuaian terhadap rencana penerimaan
daerah, dan rencana penyesuaian alokasi anggaran.

“Terutama
pada kegiatan tertentu yang tidak mampu didukung secara optimal, serta
pengganggaran beberapa kegiatan yang tidak dapat diakomodir pada APBD murni
tahun 2020, karena keterbatasan anggaran sebelumnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tak Hadir Pascalibur, TPP ASN Tak Akan Dibayar

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2020, kini telah selesai
dilakukan. Bahkan lima fraksi di DPRD Katingan telah menyetujui dan menerima
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Perubahan APBD tersebut.

Dengan
selesainya pembahasan dan diterimanya raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Katingan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja jajaran
DPRD Katingan.

“Ada banyak
masukan dan saran yang telah diberikan kepada kami. Terima kasih kepada
pimpinan dan anggota DPRD Katingan,” ujar Bupati Katingan Sakariyas, di
rapat paripurna DPRD, tentang penetapan APBD Perubahan tersebut di ruang sidang
DPRD Katingan, Selasa (22/9).

Menurut bupati,
masukan dan saran yang diberikan, tentu saja akan menjadi perhatian tim
anggaran pemerintah, khususnya dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2020 ini.
Kemudian dengan selesainya penandatanganan tentang Raperda APBD Perubahan
tersebut, langkah selanjutnya, akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.

Baca Juga :  Dua Remaja Terciduk Balapan, Beginilah Jadinya

“Kita
berharap, bahwa implementasi dari perda tentang Perubahan APBD ini, bisa
dituangkan ke dalam perda, dan Perbup tentang Penjabaran Perubahan APBD,”
katanya.

Sakariyas juga
menjelaskan, bahwa Perubahan APBD Katingan ini, aspek kebijakannya tetap
mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum Perubahan APBD tahun
anggaran 2020. Selain itu juga mengacu kepada nota kesepakatan prioritas plafon
anggaran sementara Tahun 2020.

“Jadi
perubahan anggaran ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran
yang telah disepakati. Tetapi lebih kepada penguatan, terhadap
kebijakan-kebijakan tersebut,” jelasnya.

Jadi lanjutnya,
perubahan anggaran ini hanya berupa penyesuaian terhadap rencana penerimaan
daerah, dan rencana penyesuaian alokasi anggaran.

“Terutama
pada kegiatan tertentu yang tidak mampu didukung secara optimal, serta
pengganggaran beberapa kegiatan yang tidak dapat diakomodir pada APBD murni
tahun 2020, karena keterbatasan anggaran sebelumnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tak Hadir Pascalibur, TPP ASN Tak Akan Dibayar

Terpopuler

Artikel Terbaru