KASONGAN – Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Katingan berdasarkan
jadwal akan digelar pada November 2019 mendatang. Pilkades serentak tahun ini
akan diikuti sebanyak 76 desa dari 13 kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Katingan Kabul, kepada wartawan,
Kamis (18/7) mengatakan, sebenarnya
mulai sekarang tahapan untuk pelaksanaan pilkades ini sendiri sudah mulai
dilakukan.
“Untuk bulan Juli ini,
adalah tahapan pembentukan panitia pilkades. Lalu dilanjutnya hingga kepada
tahapan pencoblosan yang akan dilaksanakan pada 20 November mendatang, secara
serentak,†ujarnya.
Begitu banyaknya desa yang
melaksanakan pilkades ini, dia berpesan kepada seluruh panitia agar betul-betul
melaksanakan semua proses sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. “Kita
berharap semua proses ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala
atau sengketa yang dihadapi,†ujarnya.(eri/ram/ctk/nto)