26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kades Diminta Mendata dan Melaporkan Bangunan Walet

KASONGAN-Bupati Katingan
Sakariyas meminta peran kepala desa (kades) ikut berperan dalam memaksimalkan
pengalian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Katingan tahun 2020. Seluruh kades
di Kabupaten Katingan diminta untuk segera mendata seluruh bangunan gedung
walet di tempatnya masing-masing.

Hal ini
disampaikan saat kegiatan Musrenbang di Kecamatan Petak Malai, baru-baru ini.
“Dari hasil pendataan gedung walet yang dilakukan
oleh kades, hasilnya disampaikan ke camat di tempatnya masing-masing
,” sebut Sakariyas.

Selanjutnya, imbuh dia, dari kecamatan dilaporkan
kembali ke kabupaten. Sehingga akan diketahui secara keseluruhan berapa
bangunan gedung walet di Kabupaten Katingan pada tahun 2020 ini.

“Jika sudah
terdata, kita tinggal menarik pungutan pajaknya saja, sesuai dengan aturan dan
ketentuan yang berlaku,” ujar bupati dihadapan warganya.

Baca Juga :  HET Gas Elpiji di Katingan Bakal Dievaluasi

Ungkapnya, target
PAD tahun 2020 ini sebesar Rp72 miliar dengan target ini harus mampu dicapai.
Oleh sebab salah satu sumber PAD ini berasal dari pajak sarang burung walet. Potensinya
dinilai sangat besar jika semua pengusaha gedung burung walet ini, membayar
pajak.

“Oleh sebab
itulah kita sangat berharap ada kesadaran dari masyarakat kita. Mari membayar
pajak sarang burung waletnya. Hanya lima pesen saja dari nilai sekarang sebesar
Rp6.000.000 perkilogramnya,” ujarnya.

Tidak hanya
membayar pajak sarang burung walet, pria asal Desa Tumbang Lahang ini juga
meminta agar masyarakat juga wajib membayar pajak atau retribusi lainnya yang
sudah ditetapkan oleh Pemerintah. “Sebab apa yang dibayar oleh masyarakat ini,
kita gunakan untuk pembangunan di Kabupaten Katingan ini sendiri. Jadi sekali
lagi kita harapkan kesadarannya untuk membayar pajak,” tandas Sakariyas.(eri/ari
/nto)

Baca Juga :  Pemkab Katingan Mulai Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

KASONGAN-Bupati Katingan
Sakariyas meminta peran kepala desa (kades) ikut berperan dalam memaksimalkan
pengalian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Katingan tahun 2020. Seluruh kades
di Kabupaten Katingan diminta untuk segera mendata seluruh bangunan gedung
walet di tempatnya masing-masing.

Hal ini
disampaikan saat kegiatan Musrenbang di Kecamatan Petak Malai, baru-baru ini.
“Dari hasil pendataan gedung walet yang dilakukan
oleh kades, hasilnya disampaikan ke camat di tempatnya masing-masing
,” sebut Sakariyas.

Selanjutnya, imbuh dia, dari kecamatan dilaporkan
kembali ke kabupaten. Sehingga akan diketahui secara keseluruhan berapa
bangunan gedung walet di Kabupaten Katingan pada tahun 2020 ini.

“Jika sudah
terdata, kita tinggal menarik pungutan pajaknya saja, sesuai dengan aturan dan
ketentuan yang berlaku,” ujar bupati dihadapan warganya.

Baca Juga :  HET Gas Elpiji di Katingan Bakal Dievaluasi

Ungkapnya, target
PAD tahun 2020 ini sebesar Rp72 miliar dengan target ini harus mampu dicapai.
Oleh sebab salah satu sumber PAD ini berasal dari pajak sarang burung walet. Potensinya
dinilai sangat besar jika semua pengusaha gedung burung walet ini, membayar
pajak.

“Oleh sebab
itulah kita sangat berharap ada kesadaran dari masyarakat kita. Mari membayar
pajak sarang burung waletnya. Hanya lima pesen saja dari nilai sekarang sebesar
Rp6.000.000 perkilogramnya,” ujarnya.

Tidak hanya
membayar pajak sarang burung walet, pria asal Desa Tumbang Lahang ini juga
meminta agar masyarakat juga wajib membayar pajak atau retribusi lainnya yang
sudah ditetapkan oleh Pemerintah. “Sebab apa yang dibayar oleh masyarakat ini,
kita gunakan untuk pembangunan di Kabupaten Katingan ini sendiri. Jadi sekali
lagi kita harapkan kesadarannya untuk membayar pajak,” tandas Sakariyas.(eri/ari
/nto)

Baca Juga :  Pemkab Katingan Mulai Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

Terpopuler

Artikel Terbaru