25 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Ingat Ya! Cuti Bersama Natal Hanya Satu Hari

KASONGAN–Dalam rangka perayaan Natal 25 Desember ini, Pemerintah
telah mengambil kebijakan untuk meliburkan ASN. Berdasarkan kebijakan tersebut,
cuti bersama ditetapkan hanya satu hari, yaitu pada 24 Desember.

Kemudian pada tanggal 26
Desember, seluruh ASN sudah aktif kembali bekerja seperti biasa. Hal ini
disampaikan Kabag Humas Setda Kabupaten Katingan Lusen kepada Kalteng Pos,
Senin (16/12).

Terkait dengan hal itu, dia
mengingatkan kepada seluruh ASN agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan
oleh pemerintah. Artinya, jangan sampai ada yang menambah waktu libur. Sebab, ujarnya,
tidak menutup kemungkinan nanti pimpinan, dalam hal ini bupati dan wakil
bupati, akan melakukan sidak ke masing-masing perangkat daerah, pascalibur
nanti.

Baca Juga :  Bupati Ingatkan 18 Tupoksi Camat se Katingan

“Jika ada yang menambah
libur, apalagi tanpa keterangan yang jelas, tentu saja bisa diberikan sanksi
oleh pimpinan. Oleh sebab itulah, hal ini jangan sampai terjadi,” ujarnya.

Selanjutnya, ia juga mengundang
seluruh masyarakat Katingan bisa hadir di acara open house di rumah jabatan (rujab)
bupati Katingan dan rujab Sekda Kabupaten Katingan. “Seperti biasa bapak
bupati dan bapak sekda akan melaksanakan open house. Ini kesempatan bagi
masyarakat untuk bisa saling bersilahturahmi,” tandasnya.(eri/ila/nto)

KASONGAN–Dalam rangka perayaan Natal 25 Desember ini, Pemerintah
telah mengambil kebijakan untuk meliburkan ASN. Berdasarkan kebijakan tersebut,
cuti bersama ditetapkan hanya satu hari, yaitu pada 24 Desember.

Kemudian pada tanggal 26
Desember, seluruh ASN sudah aktif kembali bekerja seperti biasa. Hal ini
disampaikan Kabag Humas Setda Kabupaten Katingan Lusen kepada Kalteng Pos,
Senin (16/12).

Terkait dengan hal itu, dia
mengingatkan kepada seluruh ASN agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan
oleh pemerintah. Artinya, jangan sampai ada yang menambah waktu libur. Sebab, ujarnya,
tidak menutup kemungkinan nanti pimpinan, dalam hal ini bupati dan wakil
bupati, akan melakukan sidak ke masing-masing perangkat daerah, pascalibur
nanti.

Baca Juga :  Bupati Ingatkan 18 Tupoksi Camat se Katingan

“Jika ada yang menambah
libur, apalagi tanpa keterangan yang jelas, tentu saja bisa diberikan sanksi
oleh pimpinan. Oleh sebab itulah, hal ini jangan sampai terjadi,” ujarnya.

Selanjutnya, ia juga mengundang
seluruh masyarakat Katingan bisa hadir di acara open house di rumah jabatan (rujab)
bupati Katingan dan rujab Sekda Kabupaten Katingan. “Seperti biasa bapak
bupati dan bapak sekda akan melaksanakan open house. Ini kesempatan bagi
masyarakat untuk bisa saling bersilahturahmi,” tandasnya.(eri/ila/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru