28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pemkab Katingan Sosialisasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Irigasi

KASONGAN – Tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Katingan, dalam
rangka menyukseskan program pembangunan bendung dan jaringan irigasi di Tewang
Manyangen Kecamatan Pulau Malan Tahun 2019, kini mulai bergerak.

Sebagai langkah awal, tim tersebut,
kini mulai melakukan kegiatan sosialisasi terhadap pengadaan tanah, di aula
Kantor Kecamatan Pulau Malan, yang dihadiri kepala desa, camat dan warga, Rabu
(15/5).

Ketua Tim Pengadaan Tanah,
Nikodemus, melalui Sekretaris Dinas Perkimtan Katingan, Adventus, menyampaikan,
beberapa tahun lalu Pemerintah Katingan pernah mengusulkan kepada Pemerintah
Pusat untuk pembangunan bendung dan jaringan irigasi. Usulan itu rupanya
mendapat respons dari pusat. Pada 2017 telah dilakukan DED, hingga amdal. Lalu pada
2019, telah dianggarkan untuk pembangunan bendung dan dana untuk pembebasan
lahan.

“Perlu diketahui untuk pembebasan
lahan atau pengadaan tanah ini, diatur sesuai dengan Peraturan Presiden
(Perpres). Kami juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,
seperti yang dilakukan pada hari ini,” ujar Adventus.

Baca Juga :  Kepala Desa Jangan Ambil Alih Peran Bendahara

Inti dari sosialiasi ini, tambah
dia, tidak lain untuk memberitahukan kepada pemerintah setempat, mulai dari
tingkat kecamatan, desa hingga masyarakat, agar dapat mengetahui mengenai
rencana pembangunan bendung dan jaringan irigasi. Termasuk masalah pembebasan
lahan yang akan terkena dari proyek pembangunan bendung dan jaringan Irigasi
tersebut.

“Setelah sosialisasi kami akan bergerak
melakukan identifikasi lahan dan seterusnya, sehingga nanti dapat diketahui
lahan-lahan siapa saja yang terkena lokasi dan perlu untuk dibebaskan,” beber
dia.

Adventus juga memohon dukungan
dari seluruh masyarakat. Sgar rencana pembangunan bisa berjalan dengan baik.
Sebab, jelas dia, pembangunan tersebut demi kepentingan masyarakat. Terkhusus para
petani, dalam rangka meningkatkan hasil pertaniannya.

 “Jadi tidak ada kepentingan lain. Sebab bendung
inikan fungsinya untuk memenuhi ketersediaan air di persawahan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, anggota tim persiapan,
Eddy menambahkan, terkait rencana pembangunan, membutuhkan tanah skala besar, sehingga
ketika pembebasan lahan dilakukan tidak menimbulkan masalah.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Revisi RPJMD 2018-2023

“Untuk itu kami akan lakukan
inventarisasi di lapangan. Memang ada kekhawatiran selama ini, sebab ini data Tahun
2017. Ada kemungkinan transaksi jual beli di lokasi rencana pembangunan
tersebut,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut dia, mereka
ingin lahan yang ada dirintis terlebih dulu dan didata bersama kepala desa
setempat dan dibuat patok, sehingga nanti dapat memudahkan tim untuk mengetahui
si pemilik lahan.

Sementara itu, perwakilan dari
Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Kepala BPN Kabupaten Katingan dan kepala
desa dari Desa Tewang Rangkang, Tewang Manyangen, Tewang Derayu dan lainnya,
menyatakan dukungan mereka, terhadap rencana pembangunan bendung dan jaringan
irigasi tersebut.

Bahkan mereka siap bersama dengan
warga desa masing-masing, untuk merintis lahan yang terkena lokasi pembangunan
yang berada di Sungai Manten, yang jaringan irigasi berada di dua wilayah
Kecamatan Pulau Malan dan Tewang Sangalang Garing. (eri/aza/ctk/nto)

KASONGAN – Tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Katingan, dalam
rangka menyukseskan program pembangunan bendung dan jaringan irigasi di Tewang
Manyangen Kecamatan Pulau Malan Tahun 2019, kini mulai bergerak.

Sebagai langkah awal, tim tersebut,
kini mulai melakukan kegiatan sosialisasi terhadap pengadaan tanah, di aula
Kantor Kecamatan Pulau Malan, yang dihadiri kepala desa, camat dan warga, Rabu
(15/5).

Ketua Tim Pengadaan Tanah,
Nikodemus, melalui Sekretaris Dinas Perkimtan Katingan, Adventus, menyampaikan,
beberapa tahun lalu Pemerintah Katingan pernah mengusulkan kepada Pemerintah
Pusat untuk pembangunan bendung dan jaringan irigasi. Usulan itu rupanya
mendapat respons dari pusat. Pada 2017 telah dilakukan DED, hingga amdal. Lalu pada
2019, telah dianggarkan untuk pembangunan bendung dan dana untuk pembebasan
lahan.

“Perlu diketahui untuk pembebasan
lahan atau pengadaan tanah ini, diatur sesuai dengan Peraturan Presiden
(Perpres). Kami juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,
seperti yang dilakukan pada hari ini,” ujar Adventus.

Baca Juga :  Kepala Desa Jangan Ambil Alih Peran Bendahara

Inti dari sosialiasi ini, tambah
dia, tidak lain untuk memberitahukan kepada pemerintah setempat, mulai dari
tingkat kecamatan, desa hingga masyarakat, agar dapat mengetahui mengenai
rencana pembangunan bendung dan jaringan irigasi. Termasuk masalah pembebasan
lahan yang akan terkena dari proyek pembangunan bendung dan jaringan Irigasi
tersebut.

“Setelah sosialisasi kami akan bergerak
melakukan identifikasi lahan dan seterusnya, sehingga nanti dapat diketahui
lahan-lahan siapa saja yang terkena lokasi dan perlu untuk dibebaskan,” beber
dia.

Adventus juga memohon dukungan
dari seluruh masyarakat. Sgar rencana pembangunan bisa berjalan dengan baik.
Sebab, jelas dia, pembangunan tersebut demi kepentingan masyarakat. Terkhusus para
petani, dalam rangka meningkatkan hasil pertaniannya.

 “Jadi tidak ada kepentingan lain. Sebab bendung
inikan fungsinya untuk memenuhi ketersediaan air di persawahan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, anggota tim persiapan,
Eddy menambahkan, terkait rencana pembangunan, membutuhkan tanah skala besar, sehingga
ketika pembebasan lahan dilakukan tidak menimbulkan masalah.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Revisi RPJMD 2018-2023

“Untuk itu kami akan lakukan
inventarisasi di lapangan. Memang ada kekhawatiran selama ini, sebab ini data Tahun
2017. Ada kemungkinan transaksi jual beli di lokasi rencana pembangunan
tersebut,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut dia, mereka
ingin lahan yang ada dirintis terlebih dulu dan didata bersama kepala desa
setempat dan dibuat patok, sehingga nanti dapat memudahkan tim untuk mengetahui
si pemilik lahan.

Sementara itu, perwakilan dari
Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Kepala BPN Kabupaten Katingan dan kepala
desa dari Desa Tewang Rangkang, Tewang Manyangen, Tewang Derayu dan lainnya,
menyatakan dukungan mereka, terhadap rencana pembangunan bendung dan jaringan
irigasi tersebut.

Bahkan mereka siap bersama dengan
warga desa masing-masing, untuk merintis lahan yang terkena lokasi pembangunan
yang berada di Sungai Manten, yang jaringan irigasi berada di dua wilayah
Kecamatan Pulau Malan dan Tewang Sangalang Garing. (eri/aza/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru