KASONGAN, PROKALTENG.CO – Bencana banjir besar telah menimpa Kabupaten Katingan. Dampak banjir yang terjadi sejak Agustus hingga September 2021, tentu saja menimbulkan berbagai macam kerugian. Untuk itulah masing-masing camat dan pihak terkait lainnya diminta untuk menginventarisasi semua kerugian yang terjadi di setiap wilayah kecamatan maupun desa masing-masing.
Permintaan ini disampaikan Wakil Bupati Katingan Sunardi, ketika memimpin rapat evaluasi pasca banjir di Kabupaten Katingan, Senin (11/10/2021).
“Semua camat dan instansi terkait ditugaskan untuk mengumpulkan data untuk inventarisasi semua kerugian akibat banjir besar waktu itu. Terutama terkait kerusakan pada sejumlah infrastruktur dan fasilitas Pemkab Katingan,” tegas Sunardi.
“Misalnya data kerusakan ruas jalan, gedung pendidikan, gedung pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan Pustu, kantor Kecamatan, beserta fasilitas atau tempat dokumen yang rusak akibat banjir. Semua kerusakan ini nanti akan diperbaiki. Oleh sebab itu sangat diperlukan data yang akurat dan jelas,” beber dia.
Sehingga bisa dianggarkan untuk dilakukan perbaikan. "Jika anggaran untuk memperbaiki kerusakan sejumlah infrastruktur itu terbatas. Kita dari Pemkab Katingan berencana akan melaporkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait," ungkapnya.
Laporan itu, lanjutnya, tidak lain untuk meminta bantuan dalam perbaikan sejumlah infrastruktur yang mengalami kerusakan. Sebab jika hanya mengandalkan APBD, tidak akan mampu menyelesaikan sepenuhnya. "Karena anggaran untuk perbaikan, diperkirakan mencapai ratusan miliar," tandasnya.