32.4 C
Jakarta
Monday, November 10, 2025

BPBD Matangkan Rencana Pembentukan Destana di Seluruh Katingan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan bergerak cepat dalam upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab Katingan kini mematangkan rencana pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) di seluruh wilayahnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan Markus menyampaikan. Sosialisasi akselerasi dan implementasi Destana telah dilakukan kepada para camat di 13 kecamatan pada tanggal 5 Nopember 2025 lalu.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan desa-desa yang memiliki kapasitas mandiri dalam menghadapi potensi bencana.

“Para camat diharapkan dapat meneruskan informasi serta berkoordinasi langsung dengan para kepala desa di wilayah masing-masing untuk memastikan program ini berjalan efektif,” tegasnya.

Baca Juga :  Hasil Pengawasan, Ditemukan Takaran MinyaKita Kemasan Botol Tidak Memenuhi Standar

Markus juga menekankan, pentingnya peran kecamatan sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Katingan, dalam mengimplementasikan kebijakan ini, hingga ke level desa. Program pembentukan Desa Tangguh Bencana ini akan menjadi payung hukum untuk peningkatan kapasitas masyarakat dalam kesiapsiagaan, pencegahan, dan pemulihan pascabencana.

Ini mengingat Katingan merupakan wilayah yang memiliki potensi kerentanan terhadap berbagai jenis bencana alam. Rencana pembentukan Destana ini tidak hanya mengandalkan inisiatif daerah, tetapi juga didukung penuh oleh regulasi yang lebih tinggi.

Markus menjelaskan bahwa proses ini akan menggunakan landasan Peraturan Bupati Katingan dan juga didukung oleh Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sinergi antara regulasi lokal dan nasional ini diharapkan dapat memberikan kerangka kerja yang kuat dan terstandar dalam mewujudkan desa yang benar-benar siap siaga.

Baca Juga :  Bupati Katingan Ingatkan ASN untuk Hindari Pelanggaran Disiplin

“Dengan dukungan regulasi dan koordinasi yang terstruktur hingga ke 13 kecamatan, Pemkab Katingan berharap rencana pembentukan Desa Tangguh Bencana ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Keberhasilan program ini akan menjadi indikator penting dalam upaya perlindungan masyarakat Katingan dari dampak buruk bencana, sekaligus membangun ketahanan komunitas secara berkelanjutan,” tandasnya.(eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan bergerak cepat dalam upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab Katingan kini mematangkan rencana pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) di seluruh wilayahnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan Markus menyampaikan. Sosialisasi akselerasi dan implementasi Destana telah dilakukan kepada para camat di 13 kecamatan pada tanggal 5 Nopember 2025 lalu.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan desa-desa yang memiliki kapasitas mandiri dalam menghadapi potensi bencana.

“Para camat diharapkan dapat meneruskan informasi serta berkoordinasi langsung dengan para kepala desa di wilayah masing-masing untuk memastikan program ini berjalan efektif,” tegasnya.

Baca Juga :  Hasil Pengawasan, Ditemukan Takaran MinyaKita Kemasan Botol Tidak Memenuhi Standar

Markus juga menekankan, pentingnya peran kecamatan sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Katingan, dalam mengimplementasikan kebijakan ini, hingga ke level desa. Program pembentukan Desa Tangguh Bencana ini akan menjadi payung hukum untuk peningkatan kapasitas masyarakat dalam kesiapsiagaan, pencegahan, dan pemulihan pascabencana.

Ini mengingat Katingan merupakan wilayah yang memiliki potensi kerentanan terhadap berbagai jenis bencana alam. Rencana pembentukan Destana ini tidak hanya mengandalkan inisiatif daerah, tetapi juga didukung penuh oleh regulasi yang lebih tinggi.

Markus menjelaskan bahwa proses ini akan menggunakan landasan Peraturan Bupati Katingan dan juga didukung oleh Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sinergi antara regulasi lokal dan nasional ini diharapkan dapat memberikan kerangka kerja yang kuat dan terstandar dalam mewujudkan desa yang benar-benar siap siaga.

Baca Juga :  Bupati Katingan Ingatkan ASN untuk Hindari Pelanggaran Disiplin

“Dengan dukungan regulasi dan koordinasi yang terstruktur hingga ke 13 kecamatan, Pemkab Katingan berharap rencana pembentukan Desa Tangguh Bencana ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Keberhasilan program ini akan menjadi indikator penting dalam upaya perlindungan masyarakat Katingan dari dampak buruk bencana, sekaligus membangun ketahanan komunitas secara berkelanjutan,” tandasnya.(eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/