KASONGAN, PROKALTENG.CO – Kasus penganiayaan oleh oknum Kepala Desa (Kades) terhadap tiga warganya, kini telah sampai ke telinga Bupati Katingan Saiful. Secara tegas dalam kasus penganiayaan ini, Bupati Katingan Saiful meminta agar oknum Kades Tumbang Jala harus ditindak secara hukum.
“Ini agar menjadi pembelajaran bagi semuanya,” kata Bupati Katingan Saiful kepada Kalteng Pos (grup prokalteng.co), Minggu (8/6/2025).
Menurut Bupati, perilaku Kades melakukan penganiayaan terhadap masyarakat atau warganya, merupakan suatu hal yang sangat tidak terpuji, dan tidak patut dicontoh. “Ini sangat mencoreng marwah seorang kepala desa. Apalagi dia melakukannya dalam keadaan mabuk. Baik karena Miras ataupun oleh obat terlarang,” ucap Saiful.
Melalui kejadian ini, orang nomor satu di Kabupaten Katingan menegaskan, supaya kejadian ini bisa membuka mata semua tentang bagaimana penggunaan minuman keras dan peredaran obat-obat terlarang di kabupaten Katingan pada khususnya, dan Kalimantan Tengah pada umumnya, membawa dampak negatif. “Hindari hal yang demikian, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.(eri/kpg)