KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Selama ini pembangunan terhadap ruas jalan kabupaten di wilayah
Kabupaten Katingan sudah begitu besar. Namun yang terjadi selama ini, hasil
pembangunan jalan itu tidak mampu bertahan lama. Sebab ada banyak mobil
angkutan yang tidak patuh terhadap ketentuan batas tonase, atau batas muatan
angkutan.
Untuk itu,
seluruh masyarakat Katingan diminta turut serta mengawasi dan mengontrol setiap
mobil angkutan yang melintas. “Kita sudah maksimal membangun jalan. Tidak
lama kemudian rusak,” kata Bupati Katingan Sakariyas di ketika pertemuan
dengan Kepala Desa dan Camat Tasik Payawan waktu kunjungan kerja baru-baru ini.
Selama ini yang
terjadi kata Bupati, pemerintah disalahkan dan dianggap tidak perhatian.
Padahal kerusakan yang terjadi akibat muatan angkutan yang melebihi ketentuan.
“Jalan kabupaten inikan kekuatannya hanya 8 ton. Yang terjadi di lapangan,
ada yang membawa muatan 13 hingga 15 ton. Apa tidak rusak,” tanya
Sakariyas.
Masyarakat
jangan hanya menyalahkan pemerintah katanya. Masyarakat harus turut serta
mengawasi angkutan yang ada. Contoh ruas jalan dari Kereng Pangi ke Kereng
Pakahi Desa Jahanjang Kecamatan Kamipang. “Ini tanggung jawab kita bersama
untuk mengawasi ini. Apalagi masyarakat (Tasik Payawan). Jika tidak, ya seperti
ini hasilnya. Jalan kita rusak,” ujarnya.
Dia juga
berulang kali mengingatkan, agar setiap mobil angkutan tidak boleh mengangkut
angkutan melebihi tonase jalan. Sehingga jalan ini bisa bertahan dan dapat
dinikmati masyarakat dalam jangka waktu yang lama.
“Sekali
lagi, jangan hanya menyalahkan pemerintah. Lihat apa yang terjadi di lapangan.
Jalan rusak karena muatan yang tidak seharusnya,” kata orang nomor satu di
Katingan ini.