26.1 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Pemkab Katingan Siapkan Perda Lindungi Lahan Pertanian

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di tengah kemajuan berbagai sektor pembangunan yang terjadi sekarang, oleh aktivitas ekonomi manusia. Kini Pemerintah Kabupaten Katingan, mulai mempersiapkan, dan mengantisipasi akan tergerus atau menyempitnya lahan pertanian di Kabupaten Katingan.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan membuat produk hukum rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Ketika dilakukan uji publik rancangan perda tersebut, Wakil Bupati Katingan Sunardi menyampaikan, bahwa tantangan ke depan yang harus dihadapi oleh sektor pertanian adalah semakin berkurangnya lahan pertanian. Terutama untuk pemukiman, pembangunan infrastruktur, atau pun industri. Sehingga menyebabkan kemampuan lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan makanan bagi penduduk semakin, berkurang.

Baca Juga :  Umat Kristen Diminta Memaknai Berkat Natal

“Apabila hal ini dibiarkan, maka akan terjadi penurunan produksi pangan khususnya padi,” ujarnya baru-baru ini.

Dengan dibuatnya rancangan Perda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini. Maka nantinya diharapkan dapat melindungi, dan menahan laju konversi lahan pertanian pangan di Kabupaten Katingan.

“Ini untuk menopang ketahanan pangan daerah maupun nasional,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa tahapan uji publik dalam proses penyusunan Perda ini jelasnya, merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya penyempurnaan materi secara substansial, dan bukan sekedar formalitas belaka.

“Uji publik dimaksudkan untuk melihat persepsi, dan ekspektasi awal masyarakat. Khususnya para pihak berkepentingan, terhadap rancangan Perda  yang akan disahkan nantinya,” pungkasnya. (eri)

Baca Juga :  Buka Wawasan, Luruskan Niat untuk Membangun Katingan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di tengah kemajuan berbagai sektor pembangunan yang terjadi sekarang, oleh aktivitas ekonomi manusia. Kini Pemerintah Kabupaten Katingan, mulai mempersiapkan, dan mengantisipasi akan tergerus atau menyempitnya lahan pertanian di Kabupaten Katingan.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan membuat produk hukum rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Ketika dilakukan uji publik rancangan perda tersebut, Wakil Bupati Katingan Sunardi menyampaikan, bahwa tantangan ke depan yang harus dihadapi oleh sektor pertanian adalah semakin berkurangnya lahan pertanian. Terutama untuk pemukiman, pembangunan infrastruktur, atau pun industri. Sehingga menyebabkan kemampuan lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan makanan bagi penduduk semakin, berkurang.

Baca Juga :  Umat Kristen Diminta Memaknai Berkat Natal

“Apabila hal ini dibiarkan, maka akan terjadi penurunan produksi pangan khususnya padi,” ujarnya baru-baru ini.

Dengan dibuatnya rancangan Perda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini. Maka nantinya diharapkan dapat melindungi, dan menahan laju konversi lahan pertanian pangan di Kabupaten Katingan.

“Ini untuk menopang ketahanan pangan daerah maupun nasional,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa tahapan uji publik dalam proses penyusunan Perda ini jelasnya, merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya penyempurnaan materi secara substansial, dan bukan sekedar formalitas belaka.

“Uji publik dimaksudkan untuk melihat persepsi, dan ekspektasi awal masyarakat. Khususnya para pihak berkepentingan, terhadap rancangan Perda  yang akan disahkan nantinya,” pungkasnya. (eri)

Baca Juga :  Buka Wawasan, Luruskan Niat untuk Membangun Katingan

Terpopuler

Artikel Terbaru