KASONGAN, KALTENGPOS.CO–Ditemukannya pembuangan limbah medis di tempat pembuangan akhir (TPA) di ruas jalan
kabupaten antara Kasongan-Pendahara Km 12, menjadi perhatian Bupati Katingan
Sakariyas.
Dia tegaskan,
pembuangan limbah medis ini tidak boleh dibuang secara sembarangan, apalagi
sampai dibakar.
“Walaupun
di tempat itu adalah tempat pembuangan sampah, namun untuk sampah medis inikan,
ada perlakuan khusus. Beda dengan sampah rumah tangga,” kata Bupati
Katingan Sakariyas kepada wartawan, Rabu (2/9).
Dikatakan
bupati, dia baru tahu informasi ini dan dia mengucapkan terima kasih kepada
wartawan atas informasi tersebut. “Nanti akan saya cek dulu. Karena saya
tidak tahu,” ucapnya.
Namun demikian,
dia mengingatkan kepada seluruh tempat layanan kesehatan, agar limbah medisnya
dikelola dengan baik dan benar. Jangan sampai membuang seperti yang terjadi di
TPA.
“Yang saya
tahu, limbah medis itukan dikumpulkan. Lalu lewat pihak ketiga dikirim ke
balikpapan. Jadi memang tidak boleh sembarangan,” ujarnya.