25.4 C
Jakarta
Tuesday, March 3, 2026

Pemkab Kapuas Perkuat Peran Paralegal Desa

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Kapuas, Senin (23/2). Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno.

Pelatihan diikuti paralegal desa dan kelurahan yang sebelumnya telah ditetapkan melalui keputusan kepala desa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama Pemkab Kapuas dengan Kementerian Hukum. Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menegaskan, pelatihan tersebut bukan sekadar agenda administratif.

Menurut dia, kegiatan itu menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan literasi hukum aparatur di tingkat desa dan kelurahan.

“Pelatihan ini merupakan upaya strategis untuk menjamin kehadiran negara melalui layanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Sidak Diam-diam, RSUD Diminta Lakukan Pembenahan Lingkungan

Ia menekankan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, kehadiran paralegal di desa dan kelurahan dinilai memiliki peran penting dalam mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Wiyatno juga meminta peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan serius. Pasalnya, setelah kegiatan tersebut para paralegal akan memasuki masa aktualisasi peran selama tiga bulan. Masa aktualisasi itu akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa Kapuas.

“Saya berharap saudara tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga menjadi pelopor keadilan di desa dan kelurahan masingmasing,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajarion menyampaikan bahwa pembinaan paralegal merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memperkuat layanan bantuan hukum di daerah.

Baca Juga :  Bertekad Ciptakan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Ia mengimbau seluruh peserta aktif mengikuti pelatihan serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman hukum.

“Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan secara nyata dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Pelatihan yang digelar selama dua hari itu diharapkan mampu memperkuat kapasitas paralegal, terutama dalam memahami sistem peradilan, teknik komunikasi, hingga advokasi hukum. (art/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Kapuas, Senin (23/2). Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno.

Pelatihan diikuti paralegal desa dan kelurahan yang sebelumnya telah ditetapkan melalui keputusan kepala desa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama Pemkab Kapuas dengan Kementerian Hukum. Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menegaskan, pelatihan tersebut bukan sekadar agenda administratif.

Menurut dia, kegiatan itu menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan literasi hukum aparatur di tingkat desa dan kelurahan.

Electronic money exchangers listing

“Pelatihan ini merupakan upaya strategis untuk menjamin kehadiran negara melalui layanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Sidak Diam-diam, RSUD Diminta Lakukan Pembenahan Lingkungan

Ia menekankan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, kehadiran paralegal di desa dan kelurahan dinilai memiliki peran penting dalam mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Wiyatno juga meminta peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan serius. Pasalnya, setelah kegiatan tersebut para paralegal akan memasuki masa aktualisasi peran selama tiga bulan. Masa aktualisasi itu akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa Kapuas.

“Saya berharap saudara tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga menjadi pelopor keadilan di desa dan kelurahan masingmasing,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajarion menyampaikan bahwa pembinaan paralegal merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memperkuat layanan bantuan hukum di daerah.

Baca Juga :  Bertekad Ciptakan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Ia mengimbau seluruh peserta aktif mengikuti pelatihan serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman hukum.

“Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan secara nyata dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Pelatihan yang digelar selama dua hari itu diharapkan mampu memperkuat kapasitas paralegal, terutama dalam memahami sistem peradilan, teknik komunikasi, hingga advokasi hukum. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/