26.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

RSUD Kapuas Perpanjang Kerja Sama Kelola Limbah B3

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melakukan perjanjian kerja sama (MoU) dengan PT Mitra Hijau Asia dan acara penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama (MoU) terkait pengelolaan limbah B-3 dilaksanakan beberapa waktu lalu di PT Mitra Hijau Asia Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan perjanjian kerjasama (MoU) tersebut dihadiri Direktur RSUD Kapuas dr Agus Waluyo MM dan sejumlah pejabat RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Agus menjelaskan, limbah adalah komponen yang dapat merusak lingkungan hidup dan kelestariannya. Dikarenakan menimbulkan bahaya baik bagi ekosistem dan manusia, maka dari itu pengolahan limbah menjadi hal yang wajib untuk dilakukan.

Limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun menjadi komponen zat yang langsung atau tidak langsung berdampak buruk bagi kerusakan dan pencemaran lingkungan. Maka dari itu, untuk meminimalkan hal tersebut terjadi perlu dilakukan pengolahan limbah secara khusus serta menggunakan peralatan canggih dan lokasi yang khusus dan itu perlu ditangani oleh pihak ketiga yang profesional dalam pekerjaannya.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Safari Ramadan dan Kunker Kapolda Kalteng

Pengolahan limbah B3 sangat wajib dilakukan untuk rumah sakit dan puskesmas pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, karena ancaman dampak pencemaran lingkungan dan kesehatannya sangat serius apabila dibiarkan.

“Perpanjangan perjanjian kerja sama atau MoU yang kami laksanakan ini sendiri sudah sesuai dengan standar pengelolaan limbah B-3 bersama PT Mitra Hijau Asia yang sudah berlisensi untuk penanganan limbah B-3 di Indonesia,” kata Agus.

Dia berharap, dengan adanya kerja sama ini akan mengatasi segala permasalahan pengelolaan limbah B-3 di Institusi pelayanan kesehatan khususnya RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. (promkesrsudkps/hmskmf)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melakukan perjanjian kerja sama (MoU) dengan PT Mitra Hijau Asia dan acara penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama (MoU) terkait pengelolaan limbah B-3 dilaksanakan beberapa waktu lalu di PT Mitra Hijau Asia Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan perjanjian kerjasama (MoU) tersebut dihadiri Direktur RSUD Kapuas dr Agus Waluyo MM dan sejumlah pejabat RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Agus menjelaskan, limbah adalah komponen yang dapat merusak lingkungan hidup dan kelestariannya. Dikarenakan menimbulkan bahaya baik bagi ekosistem dan manusia, maka dari itu pengolahan limbah menjadi hal yang wajib untuk dilakukan.

Limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun menjadi komponen zat yang langsung atau tidak langsung berdampak buruk bagi kerusakan dan pencemaran lingkungan. Maka dari itu, untuk meminimalkan hal tersebut terjadi perlu dilakukan pengolahan limbah secara khusus serta menggunakan peralatan canggih dan lokasi yang khusus dan itu perlu ditangani oleh pihak ketiga yang profesional dalam pekerjaannya.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Safari Ramadan dan Kunker Kapolda Kalteng

Pengolahan limbah B3 sangat wajib dilakukan untuk rumah sakit dan puskesmas pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, karena ancaman dampak pencemaran lingkungan dan kesehatannya sangat serius apabila dibiarkan.

“Perpanjangan perjanjian kerja sama atau MoU yang kami laksanakan ini sendiri sudah sesuai dengan standar pengelolaan limbah B-3 bersama PT Mitra Hijau Asia yang sudah berlisensi untuk penanganan limbah B-3 di Indonesia,” kata Agus.

Dia berharap, dengan adanya kerja sama ini akan mengatasi segala permasalahan pengelolaan limbah B-3 di Institusi pelayanan kesehatan khususnya RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. (promkesrsudkps/hmskmf)

Terpopuler

Artikel Terbaru